MASIGNCLEANSIMPLE101

Satuan Narkoba Polres Paniai Berhasil Bekuk 4 Pelaku dan Barang Bukti Narkoba

MITRAPOL.com - Anggota gabungan satuan narkobah polres paniai, polsek tigi beserta koramil 03 waghete, Telah melakukan razia pengedaran narkoba yang di pimpin kasat narkobah polres paniai AKP M. Sirin, Minggu (04/02/2018).

Ketiga tersangka

Turut hadir dalam Rasiah tersebut, Kasat narkobah polres paniai AKP M. Sirin bersama 3 orang anggota sat narkobah polres paniai, Kapolsek Tigi Iptu Ferry M. Mehue bersama 6 orang anggota polsek tigi, Danramil1705-03/waghete Inf. Mouhasan Loukaki bersama 2 orang anggota koramil.

Dalam Razia tersebut berhasil membekuk 4 tersangka, dan satu di antaranya adalah, diduga Oknum Anggota TNI. Adapun identitas tersangka diketahui, Sertu Samsuddin (46) Islam anggota Korem Kimah, Kodam 141/Tulopulo Kodam XIV/ Hasanuddin Makassar, Kudus Tappu (50) Islam suku makassar, penjual ikan di nabire, alamat kampung waria nabire, M. Saleh alias Daeng sewang (61) dari makassar, swasta, Andi arifin, makassar(27) sopir.

Kronologis kejadian pada Pkl 07.30 wit, anggota tibah di rumah kos milik sainal, di kampung mogouda yang tempati tersangka, selanjutnya kasat narkobah meminta ijin kepada pemilik rumah, bahwa di adakan pemeriksaan identitas penghuni kamar kos, kemudian anggota memeriksa identitas semua penghuni kamar kos tersebut, dan mendapatkan seorang lakis yang menggunakan pakaian kaos TNI, setelah ditanya yang bersangkutan mengaku bahwa, Dia adalah oknum TNI dari makassar, kemudian kasat narkobah menjelaskan bahwa kami melaksanakan perintah, untuk memeriksa saudara, untuk itu, kami akan memeriksa kamar saudara.

Dan setelah di lakukan pemeriksaan dikamar Diduga oknum TNI tersebut di dapat kan barang bukti di tas miliknya, Berupa pipet alat isap, kemudian anggota melakukan pemeriksaan di tempat lain, namun tidak menemukan barang bukti lain.

Pada saat di duga oknum TNI keluar dari dalam rumah, brigadir agustinus bawan mengawasi yang bersangkutan, dan pada saat yang bersangkutan berada di luar depan rumah, brigadir agustinus bawan memperhatikan gerak geriknya, yang bersangkutan main mata dengan salah seorang yang ada diteras rumah tingkat yaitu Pudu sitappu, kemudian brigadir agustinus bawan memantau orang tersebut, dia mengunci kamarnya, lalu dia keluar dari rumah, kemudian brigadir agustinus bawan melaporkan ke anggota satuan narkoba Brigadir Almir, bahwa orang itu mencurigakan, kamarnya harus di periksa, kemudian brigadir agustinus bawan dan brigadir almir memanggil yang bersangkutan, pada saat itu juga yang bersangkutan ingin lari dengan sepeda motor R.2 namun tidak sempat, dan segerah menyuruh yang bersangkutan untuk membuka kamarnya agar diperiksa, dan pada saat di periksa, anggota menemukan barang bukti narkobah jenis sabuh yang di dalam tas.


Setelah di konfirmasi, Kapolres Paniai AKBP Supriyagung SH, membenarkan adanya penangkapan kasus narkoba tersebut, Dengan Jumlah Barang Bukti 71 (tuju puluh satu) Paket Narkoba Jenis Sabu-sabu, yang Telah Di kemas dalam plastik Obat Kecil Siap edar. "Pelaku saat Ini sudah di amankan di Mapolres paniai, guna untuk pengembangan selanjutnya dan oknum TNI sudah kami limpahkan ke Dansub Pom Nabire, jadi kami tidak punya kewenangan menahan oknum TNI tersebut." jelas Kapolres Paniai.

Reporter : ronald karambut
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)