MASIGNCLEANSIMPLE101

Sekolah Hukum Papua (SHP) di Paniai, Resmi Dibuka

MITRAPOL.com - Sekolah Hukum Papua (SHP) Untuk Paniai, Resmi di buka, Oleh Wakil Kepala Sekolah (Tinus Pigai), Dan Tokoh Masyarakat Engel Tekege. SH. di Gedung Serba guna Uwatawogi Yogi. Senin, (30/01/2018).



Tujuan hadirnya Sekolah Hukum Papua (SHP), Untuk menciptakan Tenaga Sukarelawan Bantuan Hukum Papua, Dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang terjadi di wilayah paniai, Sesuai dengan Proses hukum yang berlaku di Negara Indinesia.

Persoalan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), mulai dari Penganiyaan, Pengoroyokan, Penyiksaan, Penembakan, dan pembunuhan, serta Mal Admistrasi, Perampasan hak-hak Masyarakat Adat, hingga diskriminasi, selalu terjadi di tengah kehidupan masyarakat di Paniai. Tetapi Penegakan Hukum dan HAM masih jauh dari harapan pembentukan lembaga peradilan di indonesia.

Salah satu hambatan dalam penegakan Hukum dan HAM di paniai adalah, terbatasnya pemahaman masyarakat tentang Pengetahun Hukum, Dan ketidak profesionalnya penegak hukum, Yakni dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sangat tidak mungkin, penegak Hukum akan melahirkan Pendidikan hukum yang baik bagi masyarakat paniai, justru melalui penegak hukum, membangun Status Quo dalam penegakan hukum, yang berujung pada terbuka lebarnya terjadi Pelanggaran Hukum dan HAM dalam kehidupan masyarakat Paniai maupun papua.

Untuk itu, SHP tingkat Dasar yang bersifat misi kemanusiaan hadir di Paniai, Sembari memanfaatkan Undang-undang nomor 16 tahun 2011, Yaitu tentang Bantuan Hukum. berdasarkan prinsip setiap orang berhak atas Pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan Hukum.

Dalam rangka mengajak dan mendidik masyarakat paniai tentang pengetahuan Hukum dan HAM, sebagai langka awal, telah di isi pelajaran-pelajaran dan dasar-dasar hukum oleh Penanggung jawab SHP, Yaitu Emanuel Gobai SH, MH dan Abet You, pada kegiatan pembukaan SHP Paniai, di Gedung Serbaguna enarotali, Paniai Belum lama ini.

Pelajaran-pelajaran tersebut adalah Antara Lain, Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Perdata, Hak Asasi Manusia (HAM), Penegakan HAM, Dokumentasi (Jurnalis)

Peserta yang ikut pada kegiatan ini berjumlah 26 Orang. Masing-masing Perwakilan Pemuda di Gereja Antiokia Enarotali, Perwakilan Mudika Paroki Enarotali, Anak Asli Enarotali (ALIE), Anak Negeri Paniai (ANEP), Pemuda Gereja Kalvari Kogekotu, Pemuda Paniai dan Simpatisan.


Pelajaran yang di berikan oleh kedua Pemateri pun cukup membuka pikiran bagi peserta (murid), Dan merespon sangat positif, harapan melalui Sekolah hukum papua di paniai, Dapat di manfaatkan oleh Para murid SHP Paniai, Dan dapat menjadi Tenaga Sukarelawan Bantuan Hukum, untuk melindungi dan Menegakan Hukum dan HAM di wilayah Paniai dan papua.


Reporter : ronald karambut
:
Unknown