MITRAPOL.com – Nota Kesepahaman (MOU) tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga Tahun Anggaran 2018 di Prabumulih, ditandatangani oleh Pjs Walikota Prabumulih H Richard Chahyadi AP MSi, dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), di Gedung Migas, Jakarta. Jumat (23/3/18).
Kota Prabumulih mendapat alokasi 6000 sambungan rumah tangga (SR) terbesar kedua setelah Kabupaten Pasuruan sebanyak 6314 sambungan rumah tangga.
Namun untuk Sumsel, alokasi sambungan gas rumah tangga Kota Prabumulih masih diatas Kota Palembang (4.315 ) dan Kabupaten Musirawas (5.167).
Pjs Walikota Prabumulih H Richard Cahyadi Ap Msi mengatakan, program ini sangat membantu masyarakat sehingga harus dilanjutkan dan dipertahankan.
Jaringan gas kota dimulai sejak 2012, saat itu Kota Prabumulih berhasil mendapat sebanyak 4650 sambungan rumah tangga. Dua tahun kemudian pada 2014 Prabumulih kembali mendapat 2000 sambungan rumah. Pada 2016, kembali Kota Prabumulih mendapat 32000 sambungan gas, hal ini menjadikan Kota Prabumulih ditetapkan pemerintah pusat sebagai Kota Percontohan Gas Kota di Indonesia.
Dengan mengalirnya gas kota keseluruh rumah masyarakat dipastikan tidak akan ada lagi warga kesulitan mencari gas elpiji ketika terjadi kelangkaan. Terlebih biaya menggunakan gas kota lebih hemat hal ini tentu akan membuat masyarakat semakin sejahtera.
Selain dengan pemerintahan Prabumulih, Penandatanganan nota kesepahaman ini diikuti juga oleh para kepala daerah dari 16 kabupaten/kota di Indonesia.
Penulis : Salahudin/Adv Hms
:
comment 0 komentar
more_vert