MITRAPOL.com - Melihat pemberitaan dimedia beberapa saat yang lalu terkait Pasar Sentral Takalar yang diduga diperjual belikan akhirnya Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Kabid Pendapatan dan Perpajakan Takalar, H. Muhammad Natsir Lengu membantah terkait adanya pedagang di kios Pasar Sentral Takalar yang mengaku membeli kios tersebut, dimana ada yang diakui bahwa ada yang membeli kios tersebut dari salah satu rekannya sebesar Rp. 30 juta.
![]() |
H. Muhammad Natsir Lengu |
Sehingga ada beberapa pedagang yang memonopoli dimana dia menggunakan kios lebih dari satu unit, bahkan mengklain sebagai miliknya dan ini ironis karena akan berdampak negatif terhadap beberapa pedagang disekitar pasar sentral yang tidak kebagian, padahal,seharusnya kios tersebut harus terbagi rata bagi pedagang.
H. Lengu menambahkan dan kembali membantah hal itu dan tidak membenarkan bahwa ada terjadi transaksional terhadap beberapa kios di pasar sentral yang diduga di perjual belikan sampai puluhan juta rupiah.
"Saya belum mengetahui tentang status kios tersebut dan sementara kami juga belum mengetahui apakah pihak rekanan sudah menyerahkan kepada pihak pemerintah. Karena selama ini kami hanya meminta retribusi terhadap pedagang di pasar kios sentral tersebut hanya Rp. 750 ribu rupiah pertahun, karena itu berdasarkan dengan peraturan tentang retribusi," tegasnya, Senin malam, (12/03/2018).
Lanjutnya, dari 96 kios di pasar sentral, baru sekitar 60 persen baru membayar retribusi dan setahu saya mengenai dengan adanya pedagang yang memiliki lebih dari satu kios itu tidak benar, karena berdasarkan data yang kami miliki.
"Besok ditangani, saya akan perlihatkan nama-nama pedagang yang tinggal di sana. Pedagang yang tinggal dikios tidak di perbolehkan merusak kios, itu berdasarkan kontrak kerjasamanya sebelum mereka menempati kios tersebut," ujarnya.
"Kami juga sudah berapa kali memperingati melalui surat pada para pedagang yang memiliki lebih dari satu kios, karena itu tidak di perbolehkan. Kalau ada pedagang yang memiliki lebih dari satu kios ini harus pemerintah mengambil satu," tutupnya.
Reporter : mir
:
comment 0 komentar
more_vert