MITRAPOL.com - Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah mulai gencarkan sosialisasi kepada penguna jalan, di area parkir Rumah Sakit Ibu Dan Anak Anugerah Pekalongan Jl. P. Kemerdekaan No.3 Kota Pekalongan, Selasa (6/3).
![]() |
Sosialisasi tersebut, Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah bersinergi dengan personel Kodim 0710 Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Ferry Sandy Sitepu melalui Kasat Lantas AKP Rahmawati Wulansari mengatakan, dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018 ini tindakan tidak hanya berupa penilangan, tetapi Polisi juga akan mengedepankan teguran dan himbauan, yang bersifat pencegahan.
"Tilang baru akan diberlakukan bila pelanggarannya sudah parah. Beberapa pelanggan yang menjadi prioritas di antaranya adalah tidak memakai helm, knalpot racing, kendaraan rakitan, plat nomor yang bermasalah, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berkendara belum cukup umur, serta berboncengan lebih dari satu," kata AKP Rahmawati Wulansari.
Kasat Lantas AKP Rahmawati Wulansari menambahkan, jika tidak ingin ditilang pada Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018, para pengendara disarankan untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas, yakni, pengendara disarankan untuk mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat dan syarat teknis layak jalan kendaraan, menggunakan helm standar dan sabuk keselamatan dengan benar, "tidak menggunakan HP saat berkendara, tidak kebut-kebutan, tidak mengizinkan anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor,"pungkasnya.
Reporter : irul
:
comment 0 komentar
more_vert