MASIGNCLEANSIMPLE101

Panwas Mimika Tolak Putusan KPUD Mimika, Calon Petahana Gelar Konferensi Pers

MITRAPOL.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kabupaten Mimika kembali Menggelar Sidang Musyawarah Sengketa Penetapan Bupati dan Wakil Bupati, Senin, (05/03/18), bertempat di Sekretariat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUNDU) Mimika.



Sidang dengan agenda mendengarkan hasil putusan sidang musyawarah sengketa penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika 2018 dari Panwaslu Kabupaten Mimika.

Sidang pertama menghadirkan Pasangan Eltinus Omaleng dan Johanes Rettob dengan Akronim OMTOB, dalam Putusanya Panwaslu Mimika mengabulkan gugatan yang dilayangkan Pasangan OMTOB terhadap KPUD Kabupaten Mimika dan membatalkan keputusan KPU Mimika pada Pleno terbuka di Jayapura.

Berikut petikan kesimpulan Panwaslu Kabupaten Mimika dalam hasil sidang musyawarah Sengketa Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Panwaslu Mimika memutuskan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian gugatan, Panwaslu Mimika membatalkan keputusan KPU Kabupaten Mimika Nomor 05/ak.03.1kpt/9109/kpukab/II/2018. Tentang penetapan Pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mimika 2018 Atas nama Eltinus Omaleng, SE dan Johanes Rettob, MH, tertanggal 18 Februari 2018.

Panwaslu meminta kepada KPU Kabupaten Mimika untuk memverifikasi ulang keabsahan Ijazah Eltinus Omaleng melalui Pemeriksaan laboratorium forensik, Panwaslu Mimika meminta kepada KPU Kabupaten Mimika untuk melaksanakan keputusan ini.

Usai sidang TIM Kuasa Hukum KPUD Mimika, Matius kepada MITRAPOL mengatakan, bahwa terkait ijazah yang harus dibawa ke laboratorium forensik saat ini belum ada di Timika paling dekat hanya ada di Makassar dan kami akan kesana.

“Apapun putusan itu kita hargai, dari KPU sebagai pihak penyelenggara. Kami akan laksanakan dalam waktu tiga hari,”. tutupnya.

Sementara ditempat terpisah Pasangan OMTOB Langsung mengadakan Konferensi Pers di Sekretariat Pemenangan Pasangan OMTOB, dalam Konferensi, Eltinus Omaleng mengatakan setelah mempelajari Putusan Panwaslu Mimika dalam sidang tersebut, dirinya sebagai kandidat Bupati dari Pasangan akronim OMTOB menilai bahwa Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Mimika Nomor. 05/ak.03.1kpt/9109/kpukab/II/2018 adalah tergabung dalam satu kesatuan dalam SK yang telah menetapkan Empat Pasangan Perseorangan Memenuhi Syarat (MS) dan tiga Pasangan termasuk Pasangan Omtob sebelumnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Dalam hal ini secara kolektif diterbitkan oleh KPU Mimika pada saat Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Jayapura sehingga dirinya menyatakan Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika 2018 melalui Jalur Perseorangan/Independen yang telah diloloskan KPU Mimika pada saat Pleno lalu dengan sendirinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Pasangan OMTOB kembali dinyatakan Memenuhi Syarat (MS),” tutupnya.

Ditempat terpisah Ketua Panwaslu Kabupaten Mimika, Toni Lehander Agapa saat dikonfirmasi Awak Media terkait Pembatalan Surat Keputusan (SK) KPUD Mimika tentang penetapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Mimika 2018 tersebut dirinya enggan memberi komentar.

"Hanya tiga saja yang bisa saya beritahu, yang pertama kami batalkan SK KPU, yang kedua kami perintahkan kepada KPUD Melakukan Ferivikasi ulang tentang keabsahan ijasah, dan yang ketiga Melakukan Ferivikasi ulang tentang syarat kecurangan KTP,” tutupnya.

Pantauan Mitrapol selain pasangan akronim OMTOB dua pasangan lainya yakni Philipus Wakerkwa dan H. Basri Philbas dan Pasangan Maria Florida Kotoro dengan Yustus Way dengan Akronim MariYus Gugatanya turut dikabulkan dengan catatan KPUD Mimika diminta kembali melakukan Ferivikasi Keabsahan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sementara itu sebelum ditolak Panwas Mimika, KPUD Mimika telah menetapkan empat Pasangan Perseorangan yakni Petrus Yanwarin-Alpius Edoway dengan Akronim (Petraled), Hans Magal-Abdul Muis dengan Akronim (HAM), Robert Waoropea-Albert Bolang dengan Akronim (RnB) dan Wilhelmus Pigai-Athanasius Allo Rafra dengan Akronim (MUSA).


Sidang Musyarah terpantau Aman dan Lancar di kawal Gabungan TNI/Polri dipimpin Kapolres Mimika AKBP Indra Hermawan, MH.

Reporter : qodri
Editor : andrey
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)