MASIGNCLEANSIMPLE101

Soal Hoax, Ini Pesan Kabagren Rorenmin Lemdiklat Polri

MITRAPOL.com - Tentunya kita melihat juga pada apa yang melatarbelakangi maraknya Hoax. Hoax bisa bersifat negatif dan bisa juga berdampak positif. Tergantung dari sisi mana kita melihat atau menilainya, hal ini dikatakan Kepala Bagian Perencanaan Biro Perencanaan dan Administrasi (Kabagren Rorenmin) Lemdiklat Polri, Kombes Pol Drs. Dwi Setiyadi, SH. M.Hum kepada mitrapol.com, Rabu (14/3/2018).

Kombes Pol Drs. Dwi Setiyadi, SH. M.Hum

“Kemungkinan kemunculan berita hoax karena keinginan mengeksplor, mengeksploitasi rasa kekecewaan, kebencian, ketidakseimbangan, ketidakadilan, dan bentuk-bentuk penindasan serta motif lainnya. Arus informasi yang deras yang mudah diakses dan disebarkan melalui media sosial dan lain-lainl. Baik dalam bentuk tulisan maupun lisan. Berita yang bertanda hoax akan semakin digemari masyarakat ketika kita sendiri menyalahtafsirkan muatan pesan yang sesungguhnya,” kata dia.

Akpol angkatan 88 yang mempunyai Istri bernama Siti Widiati SE dikarunia 2 orang anak, perempuan dan laki-laki dan Cucu 1 perempuan ini mengatakan, bisa persepsi bermunculan kala kita menafsirkan dengan sudut pandang yang berakal sehat ataukah berpikiran negatif.

“Kadang situasi atau suasana ketakutan akan kebenaran berita yang sudah terlanjur tersebarluaskan kemudian dianulir dan dikatakan sebagai berita hoax,” ucap Dwi Setiyadi.

Sehingga, masih katanya, berita yang semakin diminati dan disukai untuk dibaca justru berita hoax itu yang mendatangkan komentar yang semakin mendiskreditkan, kemunculan asumsi dan persepsi jangan-jangan iya atau benar, apa iya sih, masa begitu dan lain-lainl.

“Kita tahu bahwa masyarakat kita sudah tidak asing dengan cerita, berita, atau informasi di lingkungan eksekutif, legislatif dan yudikatif serta di lingkungan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Mantan Irwasda Polda Sulteng ini juga menuturkan, berita yang membelok dari fakta sesungguhnya atau memang yang sengaja dihembuskan sebagai berita hoax. Atau mungkin berita yang memang benar faktanya namun dianulir sebagai berita hoax.

“Masyarakat kita sudah tidak bisa dibodohi lagi. Bagaimana masyarakat pada umumnya untuk melakukan perlawanan terhadap hoax. Seyogyanya berita yang tersebar melalui media sosial hendaknya dipahami dulu apakah berita tersebut dapat menggangu privasi seseorang atau kelompok atau organisasi/instansi tertentu,” imbuhnya.

Apakah berita tersebut bisa diyakini kebenarannya. Bila kita tidak pahami itu, katanya, sebaiknya masyarakat tidak dengan mudah untuk mengestafet, menyebarluaskan berita tersebut apalagi kita tidak tahu darimana sumbernya. Jangan sampai justru masyarakat terjebak sebagai penyebar berita bohong, berita hoax sehingga akhirnya mendekan di penjara.

“Kita malah berhadapan dengan hukum. Dituduhkan sebagai penyebar berita hoax. Sebaiknya bila masyarakat tidak dapat meyakini kebenaran atas berita yang tersebar luas bernada konten negatif yang menyudutkan seseorang, kelompok atau organisasi tertentu lebih baik berdiam diri atau menanyakan kepihak kepolisian baik secara langsung maupun melalui website Polri,” harapnya.


Peran aktif masyarakat untuk turut serta mengantisipasi, mengeleminir berita hoax, lanjutnya, dapat pula melalui tanggapan yang menyejukkan, yang menyuarakan pesan dan kesan positif dan konstruktif terhadap berita hoax. “Hati-hati dengan penyebaran dan pemelintiran tanggapan kita oleh orang atau kelompok tertentu yang memang sengaja menjebak, sengaja ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa kita,” tutupnya.

Reporter : znd
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)