MITRAPOL.com – Sekelompok pemuda nampak tunggang langgang lari kocar kacir setelah mengetahui keberadaan Polisi yang hendak membubarkannya. Dari aksi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Fahrudin (16) yang kedapatan sedang mabuk terpengaruh Minuman Keras (Miras).
Setelah sebelumnya Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pelaku pemalakan di Tegal Alur Kalideres, TPP kembali melakukan penyisiran di wilayah tersebut dan kali ini, Polisi membubarkan sekelompok pemuda yang hendak melakukan balapan liar di Jalan Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Pelaku kita amankan karena sudah terpengaruh minuman keras jenis rajawali," kata Ipda Ruben Goerge Kepala Tim 1 TPP Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu dini hari (28/04/2018).
Dikatakannya pelaku di amankan lantaran kedapatan dalam keadaan mabuk dengan dibawah kendali minuman keras (miras). Dari keterangan pelaku yang diamankan ia berdalih hanya sebagai penonton aksi balap liar ini yang kerap dilakukan disini.
“Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Revo B 3990 BON di giring ke Mapolsek Cengkareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tukasnya.
Reporter : sukemi
![]() |
Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat saat menggelandang Fahrudin (16) yang dipengaruhi miras, Sabtu (28/4) dini hari. |
Setelah sebelumnya Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pelaku pemalakan di Tegal Alur Kalideres, TPP kembali melakukan penyisiran di wilayah tersebut dan kali ini, Polisi membubarkan sekelompok pemuda yang hendak melakukan balapan liar di Jalan Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Pelaku kita amankan karena sudah terpengaruh minuman keras jenis rajawali," kata Ipda Ruben Goerge Kepala Tim 1 TPP Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu dini hari (28/04/2018).
Dikatakannya pelaku di amankan lantaran kedapatan dalam keadaan mabuk dengan dibawah kendali minuman keras (miras). Dari keterangan pelaku yang diamankan ia berdalih hanya sebagai penonton aksi balap liar ini yang kerap dilakukan disini.
![]() |
Unit kendaraan yang juga di amankan petugas. |
“Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Revo B 3990 BON di giring ke Mapolsek Cengkareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tukasnya.
Reporter : sukemi
:
comment 0 komentar
more_vert