MITRAPOL.com – Polemik Pemecatan yang dilakukan secara sepihak oleh RSU Bangkatan terhadap puluhan tenaga medis berstatus PKWT/Outsorcing berbuntut panjang. Mereka beramai-ramai mendatangi kantor Disnaker Kota Binjai untuk melaporkan akan nasib mereka, Senin (16/4).
Kedatangan mereka yang keseluruhannya adalah kaum perempuan, diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Binjai, Uzeir Nasution, untuk dilakukan mediasi.
"Karena jumlah mereka lebih dari 10 Orang, maka ini bukan wewenang kami melainkan sudah menjadi tanggung jawab Disnaker Sumut. Saya menyarankan agar mereka mendatangi ke Disnaker Sumut agar ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Zein Nasution.
Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak Disnaker Kota Binjai, ke 10 orang itu langsung membubarkan diri.
Mendesa Br Habeahan (39) menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya disarankan untuk mendatangi kantor Disnaker.
Hal senada juga di sampaikan oleh Leli (37) yang menjelaskan Pihak RSU Bangkatan mengambil kebijakan untuk memberhentikan karyawannya dengan cara yang terlalu mengada-mengada.
“Kami disuruh mengikuti ujian yang katanya untuk penyegaran, jadi siapa yang tidak lulus ujian akan di berhentikan. Namun hasil ujiannya tidak diberitahu,” ucap Leli dengan nada kesal.
Diketahui Leli merupakan salah satu dari sekitar 23 Orang petugas medis yang di berhentikan karena tidak lulus ujian penyegaran.
Ditambahkan, pihak rumah sakit juga memecat petugas apoteker yang lulusan farmasi, dan menggantikan posisinya kepada petugas baru yang bukan tamatan apoteker.
“Bahkan ada kawan kami yang sedang cuti hamil juga ikut-ikutan di pecat,” tambahnya.
Sementara Anggota DPRD Kota Binjai Jonita Agina Bangun yang ikut mendampingi puluhan tenaga medis memberikan keterangan kepada awak media bahwa dirinya hanya mendampingi mereka untuk mengadukan nasib mereka ke kantor Disnaker Kota Binjai untuk diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Jonita, pihak RSU Bangkatan seharusnya berkewajiban untuk meningkatkan status tenaga medis yang bekerja lebih dari 3 tahun menjadi honorer.
"Jangan yang sudah bekerja selama 15 tahun tiba-tiba di pecat karena tidak lulus ujian,” tegas Jonita.
Untuk itu, Jonita berharap kepada pihak RSU Bangkatan untuk menyikapi persoalan ini dengan arif dan bijaksana serta memberikan hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Jonita juga meminta agar pihak rumah sakit tidak menambah lagi jumlah petugas medis lainnya setelah melakukan pemberhentian terhadap sekitar 23 petugas medis yang dipecat.
"Mohon kepada Disnaker Kota Binjai untuk melakukan pendataan terhadap seluruh petugas outsorching atau honorer yang bekerja di instansi atau perusahaan swasta lainnya. Jangan begitu muncul masalah baru sibuk melakukan pendataan,” tandasnya.
Reporter : tolhas pasaribu
![]() |
Kedatangan mereka yang keseluruhannya adalah kaum perempuan, diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Binjai, Uzeir Nasution, untuk dilakukan mediasi.
"Karena jumlah mereka lebih dari 10 Orang, maka ini bukan wewenang kami melainkan sudah menjadi tanggung jawab Disnaker Sumut. Saya menyarankan agar mereka mendatangi ke Disnaker Sumut agar ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Zein Nasution.
Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak Disnaker Kota Binjai, ke 10 orang itu langsung membubarkan diri.
Mendesa Br Habeahan (39) menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya disarankan untuk mendatangi kantor Disnaker.
Hal senada juga di sampaikan oleh Leli (37) yang menjelaskan Pihak RSU Bangkatan mengambil kebijakan untuk memberhentikan karyawannya dengan cara yang terlalu mengada-mengada.
“Kami disuruh mengikuti ujian yang katanya untuk penyegaran, jadi siapa yang tidak lulus ujian akan di berhentikan. Namun hasil ujiannya tidak diberitahu,” ucap Leli dengan nada kesal.
Diketahui Leli merupakan salah satu dari sekitar 23 Orang petugas medis yang di berhentikan karena tidak lulus ujian penyegaran.
Ditambahkan, pihak rumah sakit juga memecat petugas apoteker yang lulusan farmasi, dan menggantikan posisinya kepada petugas baru yang bukan tamatan apoteker.
“Bahkan ada kawan kami yang sedang cuti hamil juga ikut-ikutan di pecat,” tambahnya.
Sementara Anggota DPRD Kota Binjai Jonita Agina Bangun yang ikut mendampingi puluhan tenaga medis memberikan keterangan kepada awak media bahwa dirinya hanya mendampingi mereka untuk mengadukan nasib mereka ke kantor Disnaker Kota Binjai untuk diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Jonita, pihak RSU Bangkatan seharusnya berkewajiban untuk meningkatkan status tenaga medis yang bekerja lebih dari 3 tahun menjadi honorer.
"Jangan yang sudah bekerja selama 15 tahun tiba-tiba di pecat karena tidak lulus ujian,” tegas Jonita.
Untuk itu, Jonita berharap kepada pihak RSU Bangkatan untuk menyikapi persoalan ini dengan arif dan bijaksana serta memberikan hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Jonita juga meminta agar pihak rumah sakit tidak menambah lagi jumlah petugas medis lainnya setelah melakukan pemberhentian terhadap sekitar 23 petugas medis yang dipecat.
"Mohon kepada Disnaker Kota Binjai untuk melakukan pendataan terhadap seluruh petugas outsorching atau honorer yang bekerja di instansi atau perusahaan swasta lainnya. Jangan begitu muncul masalah baru sibuk melakukan pendataan,” tandasnya.
Reporter : tolhas pasaribu
:
comment 0 komentar
more_vert