MASIGNCLEANSIMPLE101

Bupati Buton Utara Diduga Tutup Mata Terkait Kinerja ASN

MITRAPOL.com - Bupati Buton Utara, Abu Hasan diduga telah melakukan pembiaran terhadap seorang aparatur sipil negara atau yang disebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah diberhentikan melalui rekomendasi yang diterbitkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Surat BKN wilayah I Makassar Nomor FII- 26-30/KOL 1-9/59  tanggal 12 Januari 2015.

Kantor Bupati Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara

Apa yang dilakukan oleh Bupati Buton Utara, Abu Hasan sama halnya dengan Bupati sebelumnya, yang melakukan pembiaran terhadap oknum pegawai, seorang pejabat ini yang sudah dituntut di pengadilan karena tersandung dalam kasus korupsi.

"Dan ini kasus yang ditutupi bertahun-tahun lamanya, namun masih melakukan aktivitas seperti biasa, yang masih berlengang-lengang," ungkap Ketua DPC Banteng Muda Indonesia Buton Utara, Julman Hijrah, SH, saat ditemui mitrapol.com, Jumat (20/4/2018).

Menurut Julman Hijrah SH, kalau betul-betul pemerintah daerah menegakan UU harus profesional, dan jangan setengah setengah dalam kasus ini agar hal, ini tidak menimbulkan penafsiran di muka publik. "Ada aturan mestinya diterapkan, tetapi aturan tidak diterapkan, oleh Bupati Butur Drs. Abu Hasan," ucapnya.

"Sementara ada aturan yang semestinya tidak diterapkan malah diterapkan," pungkas Julman

Reporter : david waridin
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)