MASIGNCLEANSIMPLE101

Cabut Nomor Urut Pilkada Mimika, Paslon OMTOB Nomor 6 dan Paslon MariYus Nomor 5

MITRAPOL.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut terhadap dua pasangan calon Pilkada Mimika, yakni pasangan petahana Eltinus Omaleng-Johannes Rettob dengan Akronim OMTOB dan Maria Florida Kotorok-Yustus Way dengan Akronim MariYus.



Kedua Paslon ini sebelumnya telah memenangkan Sidang Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar beberapa pekan lalu yang dilayangkan KPUD Mimika terkait dugaan adanya Ijazah Palsu.

Dalam putusanya PTTUN Makassar juga merekomendasikan kedua Paslon tersebut kembali menjadi peserta Pilkada Mimika.

Sidang pleno terbuka di Kantor KPU Provinsi Papua, Jayapura, Selasa (24/4), itu dipimpin Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoi, dan tiga Komisioner, Beatrik Wanane, Tarwinto dan Sombuk Musa Yosep, serta dihadiri Komisioner Panwaslu Mimika dan kedua Pasangan calon.

Adam Arisoi saat memimpin persidangan mengatakan, sidang pleno pencabutan nomor urut lanjutan dilaksanakan berdasarkan putusan PTTUN Makassar.

"Sidang pleno ini adalah amanah yang harus dilaksanakan sesuai putusan PTTUN di Makassar pada bulan Maret lalu," terang Adam Arisoi.

Sidang pleno terbuka sendiri diwarnai dua kali skors, dengan agenda skors pertama menunggu kehadiran Panwaslu Mimika dan agenda kedua perbaikan Surat Keputusan (SK) pasangan calon.

Usai diskors kurang lebih 5jam, sidang pleno kembali dibuka dan dilanjutkan pada pukul 18:30 Wit. Pencabutan nomor urut diawali oleh Pasangan OMTOB dan mendapatkan Nomor urut 6 sementara pasangan MariYus mendapatkan nomor urut 5.

Usai pengambilan nomor urut, calon Bupati Mimika Maria Florida Kotorok menyampaikan terimakasih kepada KPU Propinsi Papua yang sudah cepat dan tanggap melaksanakan pleno pencabutan nomor urut tersebut.

Ditempat yang sama calon Bupati Petahana Eltinus Omaleng kepada Awak Media mengatakan, Setelah menunggu lama dengan semua yang sudah kami lewati dan waktu yang tinggal berapa hari ke depan, kami dengan paslon MariYus harus segera mengambil langkah mengejar ketertinggalan.

Eltinus juga mengucap terimakasih kepada pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Provinsi Papua yang telah menindak lanjuti perintah PTTUN Makassar.

Disamping itu, Johannes Rettob juga mengatakan, "Saya berharap tahapan kampanye yang tinggal satu bulan ini agar proses selanjutnya berjalan dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, revisi jadwal kampanye akan dilaksanakan Rabu (25/4) dari KPU Provinsi Papua bersama dengan tim sukses masing-masing paslon.

Kontestasi Pilkada Mimika kini diikuti 6 Paslon, yakni nomor urut 1 Petrus Yanwarin-Alpius Edoway atau dengan akronim PETRALED, nomor urut 2 Robertus Waropea-Albert Bolang atau dengan akronim RnB, nomor urur 3 Wilhelmus Pigai-Athanasius Allo Rafra dengan akronim MUSA, nomor urut 4 Hans Magal-Abdul Muis dengan akronim HAM, nomor urut 5 Maria Florida Kotorok-Yustus Way dengan akronim MariYus, dan nomor urut 6 pasangan Eltinus Omaleng-Johannes Rettob dengan Akronim OMTOB.

Reporter : qodri
:
Unknown