MITRAPOL.com - Guna menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Polres Gowa, maka Kapolres Gowa AKBP. Shinto Silitonga telah memerintahkan personil untuk melakukan operasi cipta kondisi (cipkon) secara rutin. Yang mana kali ini, Unit Satnarkoba Polres Gowa yang ikut dilibatkan dalam operasi cipkon tersebut dengan sasaran miras.
Hasil dari cipkon Polres Gowa yang dilakukan sekitar 4 jam lamanya akhirnya membuahkan hasil, dan hal ini dikemukakan Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP. Maulud yang langsung memimpin operasi cipkon sesaat setelah berhasil menyita 435 botol miras berbagai merk dan pemiliknya dengan rinciannya yaitu YH (50) pemilik toko di Sungguminasa berupa 47 botol Topi Bintang, 18 botol anggur putih, 6 botol anggur merah, 15 botol anggur kolesom besar, 13 botol anggur kolesom kecil, 12 botol bir bintang.
Sementara SFD, (54), pemilik toko di Bajeng berupa 108 botol anker bir, 35 botol Guinnes besar, 35 botol Guinnes kecil, 40 botol Topi Roja, 34 botor anggur kolesom besar, 36 botol topi bintang, 33 botol anggur merah, 3 botol anggur kolesom kecil.
"Operasi cipkon akan konsisten kami lakukan termasuk sasaran miras, apalagi dalam waktu dekat kita akan memasuki bulan puasa," singkat Kapolres Gowa AKBP. Shinto Silitonga. S.Ik. M. Si.
Reporter : mir
:
comment 0 komentar
more_vert