MITRAPOL.com - Pemerintahan Desa sebagai tempat pelayanan masyarakat dan sebagai manageman administrasi desa yang memiliki jam dinas di mulai pukul 07.00 Wib sampai dengan 15.00 Wib. Kenyataan nya sangat berbeda yang di lakukan Kades dan Kaur Desa Payaitik Kecamatan Galang ketika Mitrapol dan Media lain berkunjung memantau kegiatan desa tetapi keadaan kantor desa terkunci dan tiada pelayanan, sedangkan jam dinas masih menunjukan pukul 12.45 wib.
Kepala Desa Payaitik berinisial "DB" tidak dapat di konfirmasi, Kamis (26/04/2018). Mengapa perangkat desa tidak ada di kantor desanya karena kepala desa juga tidak berada di tempat.
Di himbau kepada pihak yang terkait untuk dapat menelusuri mengapa ini bisa terjadi, untuk perbaikan agar pemerintahan Kabupaten Deli Serdang tidak tercemar oleh oknum Kades dan Kaur yang tidak siap sebagai abdi negara untuk melayani masyarakat penuh dengan semangat dan bertanggung jawab sepenuhnya.
Reporter : hermansyah
![]() |
Kepala Desa Payaitik berinisial "DB" tidak dapat di konfirmasi, Kamis (26/04/2018). Mengapa perangkat desa tidak ada di kantor desanya karena kepala desa juga tidak berada di tempat.
Di himbau kepada pihak yang terkait untuk dapat menelusuri mengapa ini bisa terjadi, untuk perbaikan agar pemerintahan Kabupaten Deli Serdang tidak tercemar oleh oknum Kades dan Kaur yang tidak siap sebagai abdi negara untuk melayani masyarakat penuh dengan semangat dan bertanggung jawab sepenuhnya.
Reporter : hermansyah
:
comment 0 komentar
more_vert