MASIGNCLEANSIMPLE101

PAW Pimpinan dan Anggota DPRD Malra Tengah Diproses

MITRAPOL.com - Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara sementara diproses, hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara S. Thadeus Welerubun, SH diruang kerjanya Jumat 27 April 2018.

Ketua DPRD Malra S. Thadeus Welerubun SH

Welerubun dalam penjelasannya mengatakan bahwa jumlah anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara hasil Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 25 orang yang terdiri dari 3 Pimpinan DPRD Maluku Tenggara dan 23 anggota yang kemudian pada tahun 2018 ada 2 Pimpinan DPRD Malra dan 1 Anggota DPRD mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2018,” yakni sebagai calon Bupati Maluku Tenggara dan 2 sebagai calon Wakil Bupati sehingga pada tanggal 12 Pebruari 2018 sudah ditetapkan resmi sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dan yang bersangkutan sudah menyatakan sikap resmi mengundurkan diri dari Pimpinan dan anggota DPRD,” jelas Welerubun.

“Untuk proses pergantian antar waktu maka ada prosedur yaitu Partai Politik bersangkutan mengusulkan pergantian kepada KPU Maluku Tenggara dan selanjutnya diteruskan kepada DPRD Maluku Tenggara untuk proses selanjutnya dan hal ini didasarkan kepada hasil perolehan suara terbanyak berikutnya dan saat ini proses dan dokumen dari PDI Perjuangan dan PPP sudah ada hanya menungguh surat pengantar dari DPC PKB tentang pergantian Anggota,” ujar Welerubun.

Sedangkan terkait dengan pergantian Pimpinan maka DPP Partai Kebangkitan Bangsa RI merekomendasikan Tonny Farma untuk menggantikan Hamzah Rahayaan dan saat ini pihaknya masih menunggu Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan terhadap siapa yang direkomendasikan untuk menggantikan Esebius Utha Safsafubun dan informasi terakhir bahwa sudah ada rekomendasi kepada Stefanus Layanan untuk menjadi Pimpinan DPRD Malra menggantikan Esebius Utha Safsafubun dan tinggal menunggu kelengkapan administrasi tersebut.

Lebih lanjut Welerubun menegaskan agar proses Pelantikan dimaksud hanya sekali yaitu pelantikan Anggota DPRD sekaligus Pelantikan Pergantian Pimpinan DPRD.

Terkait dengan persoalan study Banding Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara di setiap Tahun Anggaran berjalan maka dirinya juga menjelaskan bahwa hal ini merupakan amanat undang undang dan bukan hal yang dibuat sesuka hati dan Kegiatan Studi Banding bukan saja yang dilakukan DPRD Maluku Tenggara melainkan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Karena Study Banding itu penting, sebab sering terjadi perubahan regulasi, perkembangan zaman dan hasilnya dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD dan dipublikasi untuk umum lewat media Cetak maupun Elektronik dan kami sudah menyurati pihak Eksekutif untuk mengikut sertakan SKPD terkait untuk mengikutinya dalam rangka pendalaman materi hanya ditahun lalu ada, namun ditahun ini tidak ada yang dikutsertakan,” jelas Welerubun.

Terkait pernyataan Plt Bupati Maluku Tenggara tentang difungsikan Kantor Bupati yang baru, dirinya menegaskan bahwa apa yang disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Alex Welerubun adalah wajar karena itu Komisi C yang membidanginya dan dirinya menghendaki agar oleh pihak Eksekutif untuk dapatlah menyampaikan MoU tentang penyelesaian pembebasan lahan tanah karena ini terkait hukum dan dikhawatirkan ketika Kantor Bupati yang sudah difungsikan baru terjadi tuntutan masyarakat Adat pemilik lahan tanah tersebut.

“Karena hingga saat ini pihak Eksekutif belum menyampaikan hal ini kepada DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dan juga dapat berpengaruh kepada aktivitas pelayanan pemerintahan karena pekerjaan lanjutan lantai 2 dan 3 sungguh berpengaruh terhadap faktor kenyamanan, kesehatan kepada aparatur penyelenggara pemerintahan ketika itu ???. Hal ini sangat perlu menjadi perhatian pihak kami dan jangan lalu karena ada kepentingan tertentu,” tegasnya.

Selanjutnya terkait dengan pengangkutan matrial hotmix melalui jalan protokol baik di Kota Tual maupun Kabupaten Maluku Tenggara, maka dirinya menyatakan bahwa menerima informasi ini sebagai data untuk disikapi secara tegas karena sangat berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak khususnya masyarakat Kota Tual dan Maluku Tenggara dan sudah menjadi perhatian Ketua DPRD MalukuTenggara.

Aparatur penyelenggara pemerintahan baik dari Pemerintah pusat hingga aparatur pemerintah ohoi perlu mendapatkan kesejahteraan/upah untuk kelangsungan hidup dalam melaksanakan tugas pemerintahan di setiap tingkat dan wewenangnya termasuk aparatur pemerintahan Ohoi. Bahwa sampai saat ini aparatur Ohoi di kabupaten Maluku Tenggara sudah sampai di penghujung bulan April 2018 ini belum mendapatkan Hak/upah bagaimana Komentar bapak selaku Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara ?.

Dan pada saat itu juga Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara S. Thadeus Welerubun menghubungi Pejabat Bupati Maluku Tenggara melalui telepon seluler terhadap permasalahan tersebut dan sekaligus mendapatkan jawaban pasti dari Pejabat Bupati Maluku Tenggara bahwa segera dalam waktu dekat akan direalisasikan, dan hanya merupakan kendala bahwa dari 192 ohoi ini baru sebagian menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban dan sebagian belum sehingga masih menjadi perhatian dan akan mengundang semua Kepala Ohoi dalam rangka untuk mengarahkannya dalam mengoptimalkan kinerja aparatur ohoi dalam pengelolaan Pemerintahan Ohoi sehingga lalu jangan menghambat proses pembayaran hak kepala Ohoi bersama aparatur desa/Ohoi.

Ketua DPRD Malra mengharapkan agar segera mungkin Pejabat Bupati perintahkan SKPD terkait yang menanganinya untuk merealisir pembayaran hak tersebut karena Saudara-saudara kita yang beragama Muslim sudah berada di ambang Bulan Suci Rahmadhan tahun 2018, pintanya.

Reporter : nor safsafubun
:
Unknown

avatar
Unknown

Kalau berbicara UU berarti saat anggota DPRD mengundurkan diri bedarti tenggang waktu 5 hari sampai 7 hari terhitung saat pe gunduran diri harus secepatnya di proses untuk PAW. sehingga mengisi kursi yang kosong di DPR.

Semua warga negara mempunyai hak untuk menjadi ANGGOTA DPR tetapi harus mempunyai pengalaman sehingga kedepannya bisa membawa aspirasi masyarakat dalam rapat atau sidang nanti

12 Juli 2018 pukul 12.32