MASIGNCLEANSIMPLE101

Plt Bupati Malra Sampaikan LKPJ Malra Tahun 2017

MITRAPOL.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tenggara digelar dan dipimpin langsung Ketua DPRD Malra S. Thadeus Welerubun, SH dan Anggota dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dilakukan setiap akhir Tahun anggaran sesuai peraturan Perundangan-undangan yang berlaku bertempat di ruang sidang utama DPRD Malra, Jumat 27 April 2018.

Rapat Paripurna DPRD Malra

Plt. Bupati Maluku Tenggara Drs. S. Risambessi, MM secara resmi menyampaikannya kepada DPRD Maluku Tenggara merupakan tahun efektif keempat pelaksanaan RPJMD 2013-2018.

Arah dan kebijakannya adalah pemantapan sekaligus memperbaiki serta menyempurnakan program-program tahun sebelumnya. Bahwa RKPD 2017 yang merupakan penjabaran dari RPJMD memuat seperangkat instrument pembangunan Daerah yang berfokus pada upaya pemantapan infrastruktur dan ekonomi Daerah demi penanggulangan kemiskinan serta peningkatan daya saing Daerah.

Patut disyukuri Tahun 2017 telah dilewati dengan berbagai capaian dan prestasi disamping masih terdapat permaslahan yang harus ditangani secara serius.

Dokumen LKPJ Tahun 2017 ini disusun dengan sistematika dan substansi yang memuat, Antara lain : Pertama Gambaran Umum kondisi Daerah, termasuk capaian indicator pembangunan Daerah dan kesejahteraan masyarakat ; Kedua, Kebijakan Pemerintahan Daerah mencakup Visi, Misi dan Arah kebijakan Pembangunan serta Prioritas Daerah tahun 2017 ; Ketiga, Kebijakan Umum pengelolaan Keuangan Daerah serta Keempat, Gambaran penyelenggaraan program dan kegiatan berdasarkan urusan pemerintahan, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

Sehubungan dengan itu, disampaikan beberapa capaian indikator kinerja pembangunan daerah meliputi : tingkat kemiskinan sebesar 25,06 persen pada tahun 2013 dapat ditekan menjadi 23,87 persen di tahun 2017 ; Sementara Indeks Pembangunan Manusia dari 63,66 persen di tahun 2013 naik menjadi 64,45 persen pada tahun 2016 ; Aspek layanan pendidikan terus mengalami peningkatan yang ditujukan dengan Indikator Angka Harapan Lama Sekolah 11,93 persen pada tahun 2013 naik menjadi 12,40 persen di tahun 2016 ; Angka rata-rata Lama sekolah 8,51 persen pada tahun 2013 naik menjadi 9,17 persen di tahun 2016 ; Layanan kesehatan yang ditunjukan oleh Indikator Angka Harapan Hidup terus mengalami peningkatan dari 63,66 persen di tahun 2013 menjadi 64,45 persen di tahun 2016 ; Selanjutnya pada aspek p[emerataan pembangunan pada angka Indeks ketimpangan wilayah terus mengalami penurunan dari 0,33 persen pada tahun 2013 menjadi 0,31 persen pada tahun 2016, hal ini berarti pada periode tahun 2013 sampai tahun 2016 gap ekonomi dan pendapatan masyarakat Antara wilayah perkotaan dengan wilayah perdesaan cenderung merata.

Sementara pada Aspek pengelolaan keuangan Daerah dari waktu ke waktu terus mengalami perbaikan, baik dari sisi pelaksanaan maupun pelaporannya. Pertumbuhan-pertumbuhan positif yang terjadi merupakan gambaran dari optimalnya pengelolaan keuangan Daerah dengan demikian dapat terlihat dari pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI secara berturut-turut terhadap penyajian laporan keuangan tahun 2015 dan 2016 dan secara khusus pada tahun 2017 Maluku Tenggara diapresiasi sebagai Daerah dengan pengelolaan Keuangan terbaik di Provinsi Maluku.

Plt. Bupati Maluku Tenggara dalam penyampaian Sambutan pengantar LPJK tersebut juga termasuk aspek penyediaan Sarana perkantoran dan kawasan pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara di tahun 2017 terhadap pekerjaan pembangunan Kantor Bupati Maluku Tenggara tahap IX telah rampung dan siap untuk difungsikan di Bulan Juni 2018 nanti, secara khusus pada lantai I sedangkan pekerjaan lantai II dan II masih akan terus dilaksanakan.

Pejabat Bupati Maluku Tenggara berharap agar kiranya Laporan tersebut dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan evaluasi pembangunan yang telah dilaksanakan sehingg Pemerintah Daerah dan DPRD dapat bersama-sama mewujudkan pembanunan Daerah yang lebih baik ke depan.

Ketua Komisi C DPRD Maluku Tenggara Alex Welerubun, SH menyatakan sikap tegas menolak pernyataan Pejabat Bupati Maluku Tenggara terkait rencana kantor Bupati Maluku Tenggara lantai I dapat difungsikan Juni 2018 mendatang, dikarenakan berbagai alasan tegas bahwa sebagai wakil rakyat Maluku tenggara menyikapinya bahwa DPRD Malra sudah memintakan pihak eksekutif untuk menyampaikan MoU tentang penyelesaian pembebasan lahan tanah milik masyarakat Adat setempat, disisi lain juga dirinya tidak menghendaki ketika lantai I difungsikan sementara pekerjaan lantai II dan III pun tetap berjalan dan hal ini apakah tidak mengganggu aktifitas pelayanan pemerintahan serta sisi kesehatan terganggu juga.

Usai rapat Paripurna tersebut Media ini meminta tanggapan Ketua DPRD Maluku Tenggara S. Thadeus Welerubun SH terkait dengan pernyataan difungsikan kantor Bupati pada juni mendatang, dirinya mengatakan persoalan mendukung Pemerintah Daerah terhadap kebijakan difungsikan Kantor Bupati yang baru.

“Boleh boleh saja hanya saja apakah segala sesuatu terkait dengan hak-hak kepemilikan tanah tersebut sudah diselesaikan atau belum?,” katanya.
Ketua Komisi C DPRD Malra Alex Welerubun SH


Dirinya berharap agar Kantor tersebut sudah selesai dibangun baru bisa difungsikan agar tidak terlalu memberikan beban anggaran lagi untuk pemeliharaan dan perawatannya dan terkesan adanya suatu pemborosan.

Reporter : nor safsafubun
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)