MASIGNCLEANSIMPLE101

Polisi Berhasil Gerebek Gudang Pembuat Uang Palsu di Pandeglang Banten

MITRAPOL.com - Gudang pencetakan dan pembuatan uang palsu digerebek polisi bertempat di Jalan Raya Labuan KM 05 Cikoneng Kampung Santika Desa Palurahan Kecamatan Kadu Hejo Kabupaten Pandeglang Banten, Selasa (17/4/2018).



Gudang pembuatan uang palsu tersebut berkedok menjadi toko buku dan percetakan dengan nama toko Dianam Jaya dan diduga telah beroperasi selama dua tahun lebih.

Aparat Kepolisian dari Polres Pandeglang yang di pimpin langsung Kapolsek Akbp Indra Lutrianto Amstono SH. MSi bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri yang di pimpin kasubnit 5 Kompol Anton berhasil mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah hukum Polres Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi Akbp Indra Lutrianto Amstono SH. MSi membenarkan penggerebekan hari ini yang ditangani langsung Bareskim Mabes Polri dan dibantu Polres Pandeglang dalam pengamanan tempat penggerebekan dan membantu membawa barang bukti serta mengamankan para tersangka jelasnya.

"Penggerebekan hari ini merupakan hasil pengembangan kasus yang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri yang sebelumnya Bareskrim telah menangkap 2 orang tersangka di Gambir Jakarta Selatan senin (16/4/2018) yang diduga menjadi pelaku pengedar uang palsu," ujarnya.

Sementara ini 4 orang telah diamankan dalam penggerebekan yang berinisial A yang diduga merupakan pemilik serta pelaku pembuat dan pencetak uang palsu dan Y adalah seorang pria yang bertugas membantu dalam pencetakan pembuatan uang palsu tersebut.

"Barang Bukti (BB) yang diamankan uang palsu dan barang-barang lainya serta 4 orang tersangka, dua oang diantaranya A dan Y adalah merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama," pungkasnya.


Dalam acara penggerebekan berjalan lancar aman terkendali serta kondusif.

Reporter : muklis
:
Unknown