MASIGNCLEANSIMPLE101

Unit Reskrim Polsek Kuala Razia dan Sita Minuman Keras

MITRAPOL.com - unit Reskrim Polsek Kuala melaksanakan razia pada toko warung penjual miras diwilayah hukum Polsek Kuala, Sabtu (21/4) sekitar pukul 10.00 WIB.


Petugas berhasil mengamankan barang bukti enam botol kecil miras cap kambing dari warung milk Jaya Patra Sitepu (39) warga dusun Buluh Duri Desa Bekiung Kecamatan Kuala.

Kapolsek Kuala AKP Antonius Sinamo melalui Kanit Reskrim Iptu E. Sitepu mengatakan, Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat dalam menghadapi tahun politik dan memasuki bulan suci Ramadan, kami akan terus melakukan kegiatan ini (K2YD) ketengah-tengah masyarakat dan kewarung - warung apakah ditemukannya miras.

Sambungnya, dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti enam botol kecil miras cap kambing di warung milik Jaya Putra Sitepu (39) warga Dusun Buluh Duri Desa Bekiung, Kecamatan Kuala.

"Selain mengamankan barang bukti miras, Reskrim Polsek Kuala juga melakukan konseling dan pembinaan kepada pemilik warung Jaya Putra Sitepu agar jangan lagi menjual miras demi menjaga kenyamanan dan keamanan jelang Pemilukada ini dan juga menyambut bulan suci Ramadan. Untuk tidak mengulangi peebuatannya (menjual miras), petugas meminta pemilik warung untuk menuliskan surat peejanjian diatas Materai 6000," terang Iptu E. Sitepu.

Reporter : tolhas pasaribu
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)