MASIGNCLEANSIMPLE101

Bantai Suami Istri, Pelaku Pembantai Tewas Dihakimi Massa

MITRAPOL.com - Pasangan Suami Isteri Timotius Ohoiwutun (Suami) dan Sabina Letsoin (Isteri) akhirnya menemui ajalnya sewaktu pulang dari kebun menuju Desa/Ohoi Debut sesampainya di jalan Raya disambut seorang berinisial NE yang membunuh suami-istri itu secara mengenaskan dengan menggunakan parang milik korban yang dirampas pelaku.

Suami Istri yang di bantai dengan keji oleh pelaku NE. 

Sesudah puas merenggut nyawa suami istri itu, NE kemudian merampas motor milik seseorang yang sementara mengendarai sepeda motor saat melintas tempat kejadian dan hendak melarikan diri kearah sebelah barat Pulau Kei Kecil.

“Namun sampai di Jembatan yang menghubungi Dian Pulau dan Tetoat pelaku terjatuh ke laut dan tiba-tiba terlihat sebuah long boat dengan jumlah masa sekitar belasan orang yang menuju kearah pelaku yang tengah berenang menuju Desa Dian Pulau dan massa kemudian menghabisinya di laut,” hal ini dikatakan Kapolres Maluku Tenggara AKBP Indra Fadilla Siregar, SH Sik saat dimintai keterangannya.

Peristiwa mengenaskan ini bertempat di Ohoi Debut dan Desa Dian Pulau, Selasa 29 Mei 2018 sekitar pukul 09.50 WIT.

Kapolres Malra AKBP Indra Fadilla Siregar, SH, Sik menjelaskan kronologis tragedy pembunuhan itu yang didasarkan atas keterangan Saksi Yopi Letsoin warga Desa Debut itu bahwa peristiwa tersebut terjadi saat kedua korban berjalan pulang dari kebunnya menuju Desa/Ohoi Debut Kecamatan Manyeu Kabupaten Maluku Tenggara, dan tiba-tiba pelaku datang langsung memukul korban laki-laki Timotius Ohoiwutun sekaligus pelaku merampas parang milik korban Timotius Ohoiwutun dan menghunuskannya di bagian leher hingga meninggal.

“Kemudian tidak puas dengan itu pelaku kemudian memotong isteri korban yakni Sabina Letsoin di bagian bahu hingga leher korban dan meninggal dunia di tempat yang sama,” jelas Kapolres Malra.

Masih katanya, setelah melakukan aksi pembunuhan itu kemudian pelaku memalang jalan di lokasi kejadian dan dengan parang tersebut pelaku melakukan penodongan terhadap Abidin Letsoin yang sementara mengendarai sepeda motornya hendak melintasi lokasi kejadian dan berhasil merampas motor tersebut untuk digunakan melarikan diri dari lokasi kejadian dengan motor hasil rampasannya itu,” tutur Kapolres.

Menurut Kapolres, setibanya di ujung jembatan Antara Desa Dian Pulau dan Desa Tetoat pelaku terjatuh dari atas jembatan ke laut dan berenang kearah Desa Dian Pulau yang disaksikan pemilik sepeda motor yang mengejar pelaku yang merampas sepeda motornya. “Pada saat bersamaan tiba-tiba terlihat satu long boat dengan jumlah masa sekitar belasan orang menuju kearah pelaku yang tengah berenang dan masa kemudian menghabisinya di laut,” ujar Kapolres.

Setelah beberapa saat kemudian salah satu anggota Satuan Lantas Polres Malra Brigadir Petrus Letsoin mendapat informasi kejadian ini bersama warga berenang ke laut untuk mengevakuasi pelaku yang sudah meninggal dunia itu.

“Pelaku yang kemudian menjadi korban amuk massa dievakuasi ke Desa/Ohoi Debut namun warga menolak sehingga di bawah ke Desa/Ohoi Namar dan selanjutnya dibawah ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur Malra,” paparnya.

Lebih lanjut Kapolres katakan bahwa tindakan kita adalah anggota Polres Malra dan Polsek Kei Kecil turun ke lokasi kejadian perkara untuk melakukan identifikasi kedua jenasah korban dan jenasah pelaku ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. “Kami mengamankan barang bukti, melakukan BAP saksi serta melakukan pencarian terhadap para pelaku,” kata Kapolres.

NE pelaku pembantai suami istri yang kemudian tewas dihakimi massa.

Sementara sampai berita ini naik media online belum diketahui motif atas pembunuhan ini.

Reporter : nor safsafubun
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)