MITRAPOL.com – Adanya pemberitaan tudingan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diluncurkan pemerintah pusat kepada BPN Kabupaten Lebak dan ditayangkan salah satu media online di Kabupaten Lebak. Membuat sejumlah profesi jurnalistik dari berbagai awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Lebak (Forwal) mengungkapkan rasa penyesalan terhadap oknum wartawan media online itu.
Padahal PTSL yang kini sedang dilaksanakan didelapan kecamatan oleh pihak BPN Kabupaten Lebak dirasa berjalan dengan baik dan sangat disambut positif oleh ribuan masyarakat Lebak tanpa ada permasalahan.
Dengan munculnya berita tudingan miring yang dimuat seorang wartawan media online itu di Kecamatan Muncang dan Bojongmanik. Tentu saja membuat berbagai pihak sangat menyayangkan tanpa terkecuali para wartawan di Forwal Lebak.
Forum Wartawan Lebak (Forwal) juga menilai berita tersebut tidak bersifat Up to Date dan menjurus pada kalimat tendensius yang terkesan menimbulkan serta dapat memicu kegaduhan.
Sebagaimana disampaikan Ketua Forum Wartawan Lebak Irfan Hilmi yang mengaku sangat menyayangkan tentang isi berita tersebut. "Media itu kebetulan memang tidak terdaftar sebagai bagian dari Forwal Lebak, walau demikian seharusnya peran media mendukung program PTSL dan menjadi bagian informasi yang positif jangan malah mencari-cari kesalahan apalagi membuat kegaduhan ditengah masyarakat," tuturnya, Senin (28/5/2018).
Dikatakannya, sebagai awak media dan kontrol sosial kita jangan memberitakan berdasarkan hanya ‘katanya’ lalu tanpa di konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait.
“Ini terkesan hanya sebelah pihak. Padahal dalam Kode Etik Jurnalistik kita sebagai kontrol sosial di tuntut berimbang dalam menyiarkan suatu berita,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Umar Rosyid selaku pimpinan Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak saat berhumanis dengan para awak media (Forwal) kemarin.
"Seharusnya seorang pewarta dalam memberikan informasi tentang regulasi program PTSL secara akurat dan faktual, serta memberikan solusi,” tutur Umar.
Tambah Umar, PTSL merupakan program yang membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah yang selama ini sangat diharapkan. Karena jika masyarakat secara langsung mengurus mereka belum tentu mampu semua dan memakan waktu.
“Maka saya berharap PTSL yang sekarang sedang berjalan harus didampingi oleh semua pihak termasuk para awak media," ujarnya.
Sebagaimana diketahui Umar Rosyid sebagai Putra Daerah yang selama ini mengawal jalannya PTSL akan pasang dada, jika ada pihak yang menghambat program tersebut.
"Saya berani taruhkan segalanya untuk membela masyarakat jika ada pihak yang mencari-cari kesalahan dalam kegiatan PTSL di Kecamatan Muncang dan Bojongmanik," tegasnya.
Terpisah, Ketua Umum Ormas Jarum H. Nunung Hidayat Gebek saat dimintai tanggapan oleh mitrapol.com terkait PTSL melalui aplikasi WhatsApp pribadinya, Senin (28/05/2018) mengatakan Ormas Jarum selalu konsisten untuk mengawal dan mengawasi setiap program Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Tentunya tidak hanya pada program PTSL saja, akan tetapi semua program harus didukung supaya dapat dirasakan dan di nikmati oleh masyarakat Lebak," pungkasnya.
Reporter : cecep sobari/anton hermawan
![]() |
Padahal PTSL yang kini sedang dilaksanakan didelapan kecamatan oleh pihak BPN Kabupaten Lebak dirasa berjalan dengan baik dan sangat disambut positif oleh ribuan masyarakat Lebak tanpa ada permasalahan.
Dengan munculnya berita tudingan miring yang dimuat seorang wartawan media online itu di Kecamatan Muncang dan Bojongmanik. Tentu saja membuat berbagai pihak sangat menyayangkan tanpa terkecuali para wartawan di Forwal Lebak.
Forum Wartawan Lebak (Forwal) juga menilai berita tersebut tidak bersifat Up to Date dan menjurus pada kalimat tendensius yang terkesan menimbulkan serta dapat memicu kegaduhan.
Sebagaimana disampaikan Ketua Forum Wartawan Lebak Irfan Hilmi yang mengaku sangat menyayangkan tentang isi berita tersebut. "Media itu kebetulan memang tidak terdaftar sebagai bagian dari Forwal Lebak, walau demikian seharusnya peran media mendukung program PTSL dan menjadi bagian informasi yang positif jangan malah mencari-cari kesalahan apalagi membuat kegaduhan ditengah masyarakat," tuturnya, Senin (28/5/2018).
Dikatakannya, sebagai awak media dan kontrol sosial kita jangan memberitakan berdasarkan hanya ‘katanya’ lalu tanpa di konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait.
“Ini terkesan hanya sebelah pihak. Padahal dalam Kode Etik Jurnalistik kita sebagai kontrol sosial di tuntut berimbang dalam menyiarkan suatu berita,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Umar Rosyid selaku pimpinan Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak saat berhumanis dengan para awak media (Forwal) kemarin.
"Seharusnya seorang pewarta dalam memberikan informasi tentang regulasi program PTSL secara akurat dan faktual, serta memberikan solusi,” tutur Umar.
Tambah Umar, PTSL merupakan program yang membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah yang selama ini sangat diharapkan. Karena jika masyarakat secara langsung mengurus mereka belum tentu mampu semua dan memakan waktu.
“Maka saya berharap PTSL yang sekarang sedang berjalan harus didampingi oleh semua pihak termasuk para awak media," ujarnya.
Sebagaimana diketahui Umar Rosyid sebagai Putra Daerah yang selama ini mengawal jalannya PTSL akan pasang dada, jika ada pihak yang menghambat program tersebut.
"Saya berani taruhkan segalanya untuk membela masyarakat jika ada pihak yang mencari-cari kesalahan dalam kegiatan PTSL di Kecamatan Muncang dan Bojongmanik," tegasnya.
Terpisah, Ketua Umum Ormas Jarum H. Nunung Hidayat Gebek saat dimintai tanggapan oleh mitrapol.com terkait PTSL melalui aplikasi WhatsApp pribadinya, Senin (28/05/2018) mengatakan Ormas Jarum selalu konsisten untuk mengawal dan mengawasi setiap program Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Tentunya tidak hanya pada program PTSL saja, akan tetapi semua program harus didukung supaya dapat dirasakan dan di nikmati oleh masyarakat Lebak," pungkasnya.
Reporter : cecep sobari/anton hermawan
:
comment 0 komentar
more_vert