MITRAPOL.com - Di bulan suci Ramadhan dan hari-hari besar lainnya, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindang) Buton Utara (Butur) mengelar rapat tim persiapan pengawasan minuman beralkohol dan barang kadaluarsa. Rapat tim digelar di aula Disperindang Butur, Jumat (18/5/2018).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Butur Muhammad Amaluddin Mokhram dan dihadiri Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Butur Ir. Budianti Kadidaa, MS, Kadis Perindag Butur AS Sabran M, Kapolsek Kulisusu Kompol Ahali, Danramil Kulisusu Kapten Inf. Suharman, Camat Kulisusu Hasanun dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemda Butur, serta undangan lainnya.
Rapat tim ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Butur Nomor 162 tentang pembentukan tim pengawasan peredaran barang dan jasa Buton Utara dan Surat Keputusan Bupati Butur Nomor 182 tenang pembentukan tim pengawasan, pengendalian dan peredaran minuman beralkohol tahun anggaran 2018.
Dalam rapat tim, Asisten I Setda Butur Muhammad Amaluddin Mokhram mengatakan, pengawasan itu untuk mengantisipasi para pedagang yang masih menjual barang kadaluarsa, dan tempat-tempat penjualan miras yang belum memiliki izin.
"Yang jelas dalam kurun lima tahun tidak lebih lima izin yang dikeluarkan oleh perizinan, yang menjadi perhatian kita izin itu hanya menjual minuman sesuai persyaratan yang diberikan perizinan dan diluar ketentuan itu akan menjadi target operasi saat ini," ujarnya.
Ditempat sama, Asisten II Setda Butur Ir. Budianti Kadidaa, MS mengungkapkan, pembentukan pengawasan itu menurutnya juga fokus pada hari-hari besar Islam dan pada akhir tahun.
"Peredaran minuman beralkohol ini biasanya pada momen hari besar agama, acara pesta, dan paling parah menjelang tahun baru,"jelasnya.
Senada, Kadis Disperindang Butur AS Sabran M menjelaskan, rapat ini tujuannya untuk membahas tim pengendalian minum beralkohol dan barang kadaluarsa.
"Menjelang puasa ini ada kecenderungan pedagang kadang menjual dagangannya tidak melihat lagi tanggal kadaluarsanya dan masyarakat juga tidak teliti," terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Kulisusu Kompol Ahali mengatakan dalam rapat tim, kepolisian sangat mendukung langkah pemerintah daerah dalam pengawasan peredaran minuman beralkohol dan barang kadaluarsa.
"Memang hal ini sudah menjadi laporan setiap hari untuk memantau harga, karena ada namanya satgas pangan dari Polda, Polres dan Polsek untuk memantau harga sembako jangan sampai ada penimbunan," ujarnya.
Reporter : david waridin
![]() |
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Butur Muhammad Amaluddin Mokhram dan dihadiri Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Butur Ir. Budianti Kadidaa, MS, Kadis Perindag Butur AS Sabran M, Kapolsek Kulisusu Kompol Ahali, Danramil Kulisusu Kapten Inf. Suharman, Camat Kulisusu Hasanun dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemda Butur, serta undangan lainnya.
Rapat tim ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Butur Nomor 162 tentang pembentukan tim pengawasan peredaran barang dan jasa Buton Utara dan Surat Keputusan Bupati Butur Nomor 182 tenang pembentukan tim pengawasan, pengendalian dan peredaran minuman beralkohol tahun anggaran 2018.
Dalam rapat tim, Asisten I Setda Butur Muhammad Amaluddin Mokhram mengatakan, pengawasan itu untuk mengantisipasi para pedagang yang masih menjual barang kadaluarsa, dan tempat-tempat penjualan miras yang belum memiliki izin.
"Yang jelas dalam kurun lima tahun tidak lebih lima izin yang dikeluarkan oleh perizinan, yang menjadi perhatian kita izin itu hanya menjual minuman sesuai persyaratan yang diberikan perizinan dan diluar ketentuan itu akan menjadi target operasi saat ini," ujarnya.
Ditempat sama, Asisten II Setda Butur Ir. Budianti Kadidaa, MS mengungkapkan, pembentukan pengawasan itu menurutnya juga fokus pada hari-hari besar Islam dan pada akhir tahun.
"Peredaran minuman beralkohol ini biasanya pada momen hari besar agama, acara pesta, dan paling parah menjelang tahun baru,"jelasnya.
Senada, Kadis Disperindang Butur AS Sabran M menjelaskan, rapat ini tujuannya untuk membahas tim pengendalian minum beralkohol dan barang kadaluarsa.
"Menjelang puasa ini ada kecenderungan pedagang kadang menjual dagangannya tidak melihat lagi tanggal kadaluarsanya dan masyarakat juga tidak teliti," terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Kulisusu Kompol Ahali mengatakan dalam rapat tim, kepolisian sangat mendukung langkah pemerintah daerah dalam pengawasan peredaran minuman beralkohol dan barang kadaluarsa.
"Memang hal ini sudah menjadi laporan setiap hari untuk memantau harga, karena ada namanya satgas pangan dari Polda, Polres dan Polsek untuk memantau harga sembako jangan sampai ada penimbunan," ujarnya.
Reporter : david waridin
:
comment 0 komentar
more_vert