MASIGNCLEANSIMPLE101

Kapolres Maluku Tenggara Menerima Kehadiran PWI

MITRAPOL.com - Permohonan Audensi Kareteker Ketua PWI Maluku Tenggara disambut hangat Kapolres Maluku Tenggara AKBP Indra Fadhilla Siregar SH SIK di ruang kerjanya Rabu, 30 Mei 2018.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Indra Fadhilla Siregar SH, SIK

Pengurus PWI Maluku Tenggara dibawah pimpinan Kareteker Ketua John Matriks Leisubun serta Wakil-wakil Ketua dan Sekretaris berjumlah lima orang itu diterima Kapolres Maluku Tenggara dalam rangka menyatukan persepsi terhadap kemitraan PWI Maluku Tenggara dan pihak Polres Maluku Tenggara dalam tugas peliputan dan pemberitaan di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Indra Fadhilla Siregar SH, SIK mengatakan bahwa Media itu penting sehingga perlu adanya kerjasama yang baik agar setiap pemberitaan harus sejuk, objektif tanpa keberpihakan karena media adalah corong informasi masyarakat.

Siregar juga mengharapkan kepada Kareteker Ketua PWI Maluku Tenggara agar mampu mengawal dan membina setiap jurnalis yang tergabung dalam kepengurusan PWI Maluku Tenggara termasuk anggota agar dalam setiap gerak langkah dalam melaksanakan tugas peliputan dan pemberitaan dapat memahami tentang kemitraan dan sinergitas dengan pihaknya.

“Persoalan perlindungan dan keamanan kepada setiap jurnalis adalah merupakan kewajiban, namun dibalik itu kami mengharapkan agar jurnalis dalam melaksanakan tugas senantiasa menjunjung tinggi kode Etik Jurnalis dan UU No 40 Tahun 1999 tentang PERS, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PWI,” harap Kapolres.

Saksikan Videonya Disini

Siregar tegaskan agar secepatnya dibuat MoU atau Nota Kesepahaman Antara Polres Maluku Tenggara dan PWI Malra agar dijadikan sebagai dasar dan pedoman dalam menjalankan tugas-tugas kemitraan. “Hal ini sungguh sangat diperlukan sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat melalui media dapat diterima oleh semua pihak tanpa kecuali,” tegas Kapolres.

Kapolres Maluku Tenggara mengharapkan agar setiap insan Maluku Tenggara teristimewa masyarakat Kei yang nota bene Masyarakat Adat ini benar-benar jadikan diri sebagai anak adat berarti harus berbudaya dan tentunya apa yang ditinggalkan leluhur Kei merupakan warisan budaya yang sungguh sangat berharga dapat dijadikan modal dasar dalam menata diri sendiri, keluarga, marga, ohoi serta lingkungan yang luas maka dengan sendirinya Kamtibmas Maluku Tenggara (Tanat Evav) akan terbangun dan tercipta sendiri oleh masyarakat Adat itu sendiri.

Pihaknya katakan bahwa kagum dengan tatanan dan kearifan lokal budaya Kei dengan Hukum Adat Larvul Ngabal walaupun dirinya baru separuh tahun berada di Tanat Evav ini.

“Namun sudah boleh memahami Adat dan budaya ini, hanya persoalan bagaimana implementasi dalam memaknai tatanan adat dewasa ini?. Marilah bersama memaknainya dalam tata kehidupan yang penuh sukacita dan kedamaian dalam membangun Maluku Tenggara yang lebih harmonis dan sejahtera,” tutup Kapolres.

Reporter : nor safsafubun
:
Unknown