MITRAPOL.com - Senin (7/5) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 21.00 wib sampai 23.30 wib melakukan penggeledahan dan penyitaan dikantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sumedang. Team KPK meninggalkan Kantor PUPR dengan membawa 11 dokumen hasil penggeledahan yang dimasukan dalam sebuah kardus dan tas.
Team KPK mengendarai 4 unit mobil dengan jumlah personil 10 orang. Menurut informasi yang didapat mitrapol.com, Team KPK dibagi menjadi tiga lokasi penggeledahan di kantor DPUPR di jalan Kartini dan kantor DPKPP di jalan parigi serta kantor Bappeda yang berlokasi di lingkungan kantor Pemkab Sumedang Jalan Prabu Geusan Ulun.
Menurut sekretaris Dinas PUPR Bambang Rianto, kedatangan KPK untuk melakukan penggeledah di dua tempat, ruangan kepala Dinas PUPR dan ruangan kasubag Program.
Hasil penggeledahan oleh KPK juga dilakukan penyitaan 11 dokumen yang dibutuhkan oleh KPK.
"Kedatangan KPK guna untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua ruangan, ruangan kepala dinas dan kasubag program. Dari hasil penggeledahan tersebut KPK menyita 11 dokumen yang telah diserahkan DPUPR untuk tindak lanjut penyidikan KPK. Adapun 11 dokumen yang kami serahkan akan kami informasikan selanjutnya," kata Bambang.
Seperti diberitakan Mitrapol.com, dari sumber media online sumedang, kedatangan KPK ke kantor Dinas PUPR imbas atas penangkapan seorang anggota DPR RI Komisi XI Amin Santono yang diduga menerima suap senilai Rp 500 juta dari yang seharusnya diterima sebanyak Rp 1,7 Miliar dari coordinator kontraktor Ahmad Ghiast. (baca juga : KPK Geledah Ruang Kerja Ir Sujatmoko Kadis PUPR)
Anggota DPR RI tersebut tertangkap tanggan menerima uang sebesar Rp 400 juta dari Ahmad Ghaitsa dan uang Rp 100 juta sebelumnya sudah ditransfer.
Reporter : joel
![]() |
Team KPK mengendarai 4 unit mobil dengan jumlah personil 10 orang. Menurut informasi yang didapat mitrapol.com, Team KPK dibagi menjadi tiga lokasi penggeledahan di kantor DPUPR di jalan Kartini dan kantor DPKPP di jalan parigi serta kantor Bappeda yang berlokasi di lingkungan kantor Pemkab Sumedang Jalan Prabu Geusan Ulun.
Menurut sekretaris Dinas PUPR Bambang Rianto, kedatangan KPK untuk melakukan penggeledah di dua tempat, ruangan kepala Dinas PUPR dan ruangan kasubag Program.
Hasil penggeledahan oleh KPK juga dilakukan penyitaan 11 dokumen yang dibutuhkan oleh KPK.
"Kedatangan KPK guna untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua ruangan, ruangan kepala dinas dan kasubag program. Dari hasil penggeledahan tersebut KPK menyita 11 dokumen yang telah diserahkan DPUPR untuk tindak lanjut penyidikan KPK. Adapun 11 dokumen yang kami serahkan akan kami informasikan selanjutnya," kata Bambang.
Seperti diberitakan Mitrapol.com, dari sumber media online sumedang, kedatangan KPK ke kantor Dinas PUPR imbas atas penangkapan seorang anggota DPR RI Komisi XI Amin Santono yang diduga menerima suap senilai Rp 500 juta dari yang seharusnya diterima sebanyak Rp 1,7 Miliar dari coordinator kontraktor Ahmad Ghiast. (baca juga : KPK Geledah Ruang Kerja Ir Sujatmoko Kadis PUPR)
Anggota DPR RI tersebut tertangkap tanggan menerima uang sebesar Rp 400 juta dari Ahmad Ghaitsa dan uang Rp 100 juta sebelumnya sudah ditransfer.
Reporter : joel
:
comment 0 komentar
more_vert