MITRAPOL.com – Guna menstabilkan cipta kondisi. TNI POLRI yang di koordinir Kapolsek Kamu Iptu Ngaripin dan Danramil Moanemani Mayor Czi Jarman Dabang melaksanakan sweeping gabungan di wilayah binaannya.
Adapun yang hadir di antaranya Danpos Paskas Kapten Indra, Danpos Brimob Iptu Nur Wahyu, Danpos Raider 753 Letnan Fatoni, Pendeta Agustinus Tandi, Pendeta Obet Magai, Sekdis Kamu Utara Obet Keiya, dan beberapa Wartawan.
Adapun maksud dari pelaksanaan sweeping miras adalah untuk menciptakan kondisi yang aman, kondusif di Kab. Dogiyai karena hampir semua permasalahan yang terjadi di Kab. Dogiyai semua diawali dengan mengkomsumsi miras. Dampaknya adalah terjadinya pemalangan yang biasa dengan kekerasan dan rata-rata pelakunya sudah mengkomsumsi miras yang terjadi setahun yang lalu di Kab. Dogiyai 6 orang meninggal akibat mengkomsumsi miras oplosan.
Pada pelaksanaan sweeping di beberapa kios dan tempat yang lain salah satu nya adalah cafe-cafe dan di dapat barang bukti yakni Vodka 57 botol kadar 40%, Tomber (topi miring) 43 botol kadar 43 %, Bir guiness 4 botol, dan bir jumbo 3 kaleng.
Untuk barang bukti sementara diamankan di Mapolsek Kamu.
Reporter : adi manopo
![]() |
Adapun yang hadir di antaranya Danpos Paskas Kapten Indra, Danpos Brimob Iptu Nur Wahyu, Danpos Raider 753 Letnan Fatoni, Pendeta Agustinus Tandi, Pendeta Obet Magai, Sekdis Kamu Utara Obet Keiya, dan beberapa Wartawan.
Adapun maksud dari pelaksanaan sweeping miras adalah untuk menciptakan kondisi yang aman, kondusif di Kab. Dogiyai karena hampir semua permasalahan yang terjadi di Kab. Dogiyai semua diawali dengan mengkomsumsi miras. Dampaknya adalah terjadinya pemalangan yang biasa dengan kekerasan dan rata-rata pelakunya sudah mengkomsumsi miras yang terjadi setahun yang lalu di Kab. Dogiyai 6 orang meninggal akibat mengkomsumsi miras oplosan.
Pada pelaksanaan sweeping di beberapa kios dan tempat yang lain salah satu nya adalah cafe-cafe dan di dapat barang bukti yakni Vodka 57 botol kadar 40%, Tomber (topi miring) 43 botol kadar 43 %, Bir guiness 4 botol, dan bir jumbo 3 kaleng.
Untuk barang bukti sementara diamankan di Mapolsek Kamu.
Reporter : adi manopo
:


comment 0 komentar
more_vert