MASIGNCLEANSIMPLE101

Bupati Mappi Lantik Pegawai Pemerintah Esalon III dan IV

MITRAPOL.com - Mengenai pelantikan tahap dua, mengacu pada Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. Pasal 131 dan di perkuat oleh peraturan pemerintah No 11. Tahun 2017 sebagai pedomann dasar pelantikan tahap pertama dan tahap dua ini. Dimana tahap pertama saya telah melantik beberapa Kepala OPD belum lama ini. Hal ini dijelaskan Bupati Mappi Kristosimus Agawemu dalam sambutannya.



Untuk selanjut nya pada Undang-Undang No 5. Tahun 2014. Pasal 72 yang berbunyi, promosi dilakukan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang di butuhkan oleh jabatan, penilaian, prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreatifitas, dan pertimbangan dari team penilai kinerja PNS tanpa membedakan suku, agama dan golongan.

Pada Pasal 108 Ayat 3 disebutkan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lakukan secara terbuka dan kompetetif dikalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, pelatihan dan rekam jejak jabatan, intregritas, serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan peraturan perundang-udangan. Dan juga pada Pasal 118.

“Pimpinan tinggi harus memenuhi target kinerja tertentu sesuai dengan perjanjian kerja apabila dalam waktu satu tahun tidak memenuhi target maka diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki, apabila pejabat tersebut tidak memenuhi target, maka seleksi ulang uji kompetensi, dan pejabat tersebut dapat dipindahkan ke jabatan lain atau jabatan yang lebih rendah sesuai kompetensi yang dimiliki. bersama-sama. Mari kita lihat Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2002 Pasal 12, disitu disebutkan juga PNS yang menduduki jabatan struktural dan pangkatnya masih berada satu tingkat di bawah jenjang jabatan yang ditentukan dapat dinaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi,” pungkas Bupati Mappi.

Harapan saya, lanjut Rito, saudara-saudara harus bisa meninggalkan kebiasaan lama yang buruk dan mulai merubah diri kearah yang lebih baik, karena memasuki suasana kerja dan tugas yang baru. Untuk itu saya minta kita berkerja demi kemajuan daerah ini, karena maju maupun mundur nya daerah ini berada di tangan saudar-saudara yang baru dilantik, saya doakan semoga jabatan yang diberikan ini menjadi amanah dan rahmat bagi saudara, untuk memajukan daerah ini, seperti layaknya daerah-daerah lain yang sudah berkembang dan maju. Agar masyarakat tahu pelantikan pejabat pemerintahan daerah Mappi.

“Saya bagi menjadi empat tahap, satu dan dua telah terlaksana, tinggal tahap tiga dan empat. Sementara pengukuran baju yang akan dijahit bagi kepala distrik dalam tahap penjahitan, sedang proses administrasi dan lain-lain tinggal menunggu selesai. Karena pelantikan tahap tiga dikhususkan untuk sekertariat KPU, Kelurahan dan kepala-kepala Distrik dan seluruh staf ditingkat distrik dari lima belas distrik yang ada. Dan untuk Tahap keempat saya akan melantik pejabat pada posisi Esalon II, dimana mereka harus melalui proses seleksi lelang jabatan terbuka terlebih dahulu. yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,”
kata Bupati Mappi Yohanes.

Lebih lanjut Kristosimus Agawemu menjelaskan, dirinya berharap pelantikan yang dibagi dalam empat tahap ini dapat terselesaikan pada bulan juni ini. Menjadi perhatian bagi kita bersama, dimana komposisi peta kekuatan seluruh Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Mappi, secara kepangkatan berjenjang benar-benar minim.

“Saya akui ada beberapa orang dilihat dari kepangkatan dan tugas fungsi mengacu pada kinerja kerja serta rekomendasi BPK bahwa kita tidak dapat melantik dikesempatan ini. Tetapi perlu disadari komposisi kekuatan aparatur Sipil Negara sangat rendah juga kurang di Mappi maka itu dengan penuh pertimbangan yang berdasar pada peraturan pemerintah dan perundang-undangan maka saudara dilantik pada posisi jabatan yang telah diberi,” tuturnya.

Dirinya juga memiliki catatan secara khusus tentang perilaku dan kepangkatan ASN Kab. Mappi. Untuk itu perlu ada perbaikan agar di kemudian hari pengangkatan pejabat negara melalui proses yang sebenarnya dapat berjalan dengan baik.

Pada kesempatan itu Bupati juga menyinggung sistem pengurusan kenaikan kepangkatan bagi ASN yang mana diduga telah terjadi pungli dalam pengurusan tersebut di BKPSDA Mappi. Dugaan yang sama terjadi pungli pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran saat pengambilan dana BOS.

Bupati Mappi tegaskan bahwa tidak boleh lagi terjadi di masa kepemerintahan ini. “Sebab semua menyangkut biaya administrasi kenaikan pangkat dan Dana Bos itu sudah di anggarkan, jangan ada oknum ASN yang coba-coba melakukan itu lagi,” tegas Rito sapaan akrab Bupati Mappi.

Sementara dalam pelantikan tahap dua Senin (25/06/2018) dilantik esalon III sebanyak 122 orang dan esalon IV sebanyak 229 orang. Turut hadir dalam acara pelantikan itu, Kapolres Mappi, serta perwira penghubung Kodim 1707/ Merauke di Kepi serta beberapa anggota DPRD dan Ketua.

Pantauan mitrapol.com langsung dari gedung Hainggauri acara pelantikan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif.

Reporter : yanes
:
Unknown