MITRAPOL.com - Jumat 29 Juni 2018 sekitar pukul 08.00 Wita. Polsek Kabawo jajaran dari Polres Kabupaten Muna menerima laporan tentang adanya seorang wanita meninggal dunia akibat gantung diri, yang bertempat di salah satu pondok atau rumah kebun yang kosong milik Wa Nuriah di Desa Kontumere Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna.
Korban di ketahui dengan identitas berinisial HS (33), warga desa Kontumere Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kronologis kejadianya bertempat di Desa Kontumere Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna pada hari Kamis tanggal 28 Juni 2018 sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban bersama suaminya atas nama Jabarudin bin La Ndomia dan bersama anak perempuanya berumur 7 Tahun atas nama Narni saat sedang tidur didalam kamar rumahnya dan sekitar jam 05.00 Wita Jumat 29 Juni 2018. Suami Korban melihat korban bangun dari tempat tidurnya kemudian suamianya kembali tidur dan sekitar pukul 06.00 Wita dan suaminya bangun dari tempat tidurnya lalu ia mencari istrinya didalam rumah, namun tidak ketemu sehingga suaminya keluar rumah menuju rumah La Harisi namun korban juga tidak ada, kemudian suaminya pergi mencari ke kebun miliknya namun tidak ketemu juga.
Sehingga suami korban kembali kerumah dalam perjalanan pulang. Suami korban bertemu dengan La Lati dan Wa Paru yang menyampaikan bahwa Istrinya gantung diri di pondok rumah Wa Nuriah.
Lalu suami korban bersama beberapa orang masyarakat menuju TKP dan saat tiba, suaminya melihat istrinya Nasrina Alias Warini sudah dalam kondisi leher tergantung di gelagar Pondok.
Dengan menggunakan sarung batik warna putih bercorak unggu dengan posisi jongkok menghadap ke arah selatan, dalam kondisi sudah tidak bernyawa atau sudah meninggal dunia.
Beberapa menit kemudian Anggota Polsek Kabawo tiba di TKP langsung melakukan pemotretan dan olah TKP. Setelah Polsek Kabawo selesai melakukan Pemotretan dan Olah TKP, selanjutnya Polsek Kabawo dan Suami Korban serta beberapa Warga Masyarakat mengangkat Korban menuju kerumah Korban yang berjarak sekitar 50 meter.
Selanjutnya Tim Medis dari Puskesmas Kabawo melakukan pemeriksaan terhadap Korban dan hasil dari pemeriksaan Medis tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan pada diri Korban, selain leher yang lecet dan juga terdapat luka lecet pada leher diduga akibat lilitan sarung dan juga ditemukan banyak cairan yang keluar dari alat kelaminnya.
Hasil temuan tersebut tim Medis menyimpulkan sementara bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri, dan saksi Fathin Binti La Ramadha menjelaskan bahwa sekitar pukul 06.00 Wita, melihat Korban keluar dari rumahnya menuju ke jalan sambil membawa sarung.
Dan dibalik baju lalu Korban berjalan disamping rumah La Lati menuju belakng rumah Korban.
Sementara Wa Paru menjelaskan bahwa sekitar pukul 07.00 Wita, Saksi keluar rumah menuju ke sumur yang berada dibelakang rumah korban untuk mencuci pakaian kotor miliknya.
“Dan saat di sumur saya melihat seseorang dalam posisi tergantung di Pondok kosong milik Wa Nuriah. Kemudian saya berlari menuju rumahnya, dalam perjalanan. Saya bertemu La Lati lalu ia, menyampaikan bahwa, ada orang tergantung di Pondok, langsung La Ati bersama masyarakat lain menuju tempat tersebut,” kata dia.
Dan setibanya disana La Ati melihat sesosok perempuan yang dikenali bernama Hasrina Alias Wa Rini binti La Hatini yang tergantung dengan kain sarung dan sudah tidak bernapas lagi.
Jabaruddin suami Korban, menjelaskan bahwa Istrinya selama 6 bulan terakhir ini mengalami sakit Lambung dan penyakit Maag akut, serta sesak napas. “Penyakit ini sudah komplikasi dengan beberapa jenis penyakit, akibat penyakit tersebut, korban selalu ketakutan dan khawatir terhadap segala sesuatu,” ucapnya.
Dan lalu Medis di Puskesmas Kabawo dan RSUD Kabupaten Muna sudah menyarankan untuk membawa ke Kendari untuk berobat. Namun karena faktor ekonomi sehingga Korban selalu menolak.
Jadi tindakan yang dilakukan Polsek Kabawo menerima laporan dan mendatangi TKP dan lalu menghubungi Puskesmas Kabawo guna dilakukan pemeriksaan luar terhadap Korban.
Kasat Reskrim, Iptu Fitrayadi, S.Sos, SH. bersama Pamatwil Polsek Kabawo (Kasat Sabhara) juga mendatangi TKP, dan kembali melakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Muna untuk melakukan penyelidikan tentang kejadian tersebut dan guna mengembangkan keterangan-keterangan saksi.
Serta meminta kesediaan Keluarga Korban agar Korban dilakukan Outopsi. Akhirnya suami dan Keluarga korban tidak mengijinkan apabila Korban dilakukan Outopsi, dan bersedia membuat pernyataan secara tertulis tentang penolakan Outopsi.
Reporter : usman
![]() |
Korban di ketahui dengan identitas berinisial HS (33), warga desa Kontumere Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kronologis kejadianya bertempat di Desa Kontumere Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna pada hari Kamis tanggal 28 Juni 2018 sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban bersama suaminya atas nama Jabarudin bin La Ndomia dan bersama anak perempuanya berumur 7 Tahun atas nama Narni saat sedang tidur didalam kamar rumahnya dan sekitar jam 05.00 Wita Jumat 29 Juni 2018. Suami Korban melihat korban bangun dari tempat tidurnya kemudian suamianya kembali tidur dan sekitar pukul 06.00 Wita dan suaminya bangun dari tempat tidurnya lalu ia mencari istrinya didalam rumah, namun tidak ketemu sehingga suaminya keluar rumah menuju rumah La Harisi namun korban juga tidak ada, kemudian suaminya pergi mencari ke kebun miliknya namun tidak ketemu juga.
Sehingga suami korban kembali kerumah dalam perjalanan pulang. Suami korban bertemu dengan La Lati dan Wa Paru yang menyampaikan bahwa Istrinya gantung diri di pondok rumah Wa Nuriah.
Lalu suami korban bersama beberapa orang masyarakat menuju TKP dan saat tiba, suaminya melihat istrinya Nasrina Alias Warini sudah dalam kondisi leher tergantung di gelagar Pondok.
Dengan menggunakan sarung batik warna putih bercorak unggu dengan posisi jongkok menghadap ke arah selatan, dalam kondisi sudah tidak bernyawa atau sudah meninggal dunia.
Beberapa menit kemudian Anggota Polsek Kabawo tiba di TKP langsung melakukan pemotretan dan olah TKP. Setelah Polsek Kabawo selesai melakukan Pemotretan dan Olah TKP, selanjutnya Polsek Kabawo dan Suami Korban serta beberapa Warga Masyarakat mengangkat Korban menuju kerumah Korban yang berjarak sekitar 50 meter.
Selanjutnya Tim Medis dari Puskesmas Kabawo melakukan pemeriksaan terhadap Korban dan hasil dari pemeriksaan Medis tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan pada diri Korban, selain leher yang lecet dan juga terdapat luka lecet pada leher diduga akibat lilitan sarung dan juga ditemukan banyak cairan yang keluar dari alat kelaminnya.
Hasil temuan tersebut tim Medis menyimpulkan sementara bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri, dan saksi Fathin Binti La Ramadha menjelaskan bahwa sekitar pukul 06.00 Wita, melihat Korban keluar dari rumahnya menuju ke jalan sambil membawa sarung.
Dan dibalik baju lalu Korban berjalan disamping rumah La Lati menuju belakng rumah Korban.
Sementara Wa Paru menjelaskan bahwa sekitar pukul 07.00 Wita, Saksi keluar rumah menuju ke sumur yang berada dibelakang rumah korban untuk mencuci pakaian kotor miliknya.
“Dan saat di sumur saya melihat seseorang dalam posisi tergantung di Pondok kosong milik Wa Nuriah. Kemudian saya berlari menuju rumahnya, dalam perjalanan. Saya bertemu La Lati lalu ia, menyampaikan bahwa, ada orang tergantung di Pondok, langsung La Ati bersama masyarakat lain menuju tempat tersebut,” kata dia.
Dan setibanya disana La Ati melihat sesosok perempuan yang dikenali bernama Hasrina Alias Wa Rini binti La Hatini yang tergantung dengan kain sarung dan sudah tidak bernapas lagi.
Jabaruddin suami Korban, menjelaskan bahwa Istrinya selama 6 bulan terakhir ini mengalami sakit Lambung dan penyakit Maag akut, serta sesak napas. “Penyakit ini sudah komplikasi dengan beberapa jenis penyakit, akibat penyakit tersebut, korban selalu ketakutan dan khawatir terhadap segala sesuatu,” ucapnya.
Dan lalu Medis di Puskesmas Kabawo dan RSUD Kabupaten Muna sudah menyarankan untuk membawa ke Kendari untuk berobat. Namun karena faktor ekonomi sehingga Korban selalu menolak.
Jadi tindakan yang dilakukan Polsek Kabawo menerima laporan dan mendatangi TKP dan lalu menghubungi Puskesmas Kabawo guna dilakukan pemeriksaan luar terhadap Korban.
Kasat Reskrim, Iptu Fitrayadi, S.Sos, SH. bersama Pamatwil Polsek Kabawo (Kasat Sabhara) juga mendatangi TKP, dan kembali melakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Muna untuk melakukan penyelidikan tentang kejadian tersebut dan guna mengembangkan keterangan-keterangan saksi.
![]() |
Serta meminta kesediaan Keluarga Korban agar Korban dilakukan Outopsi. Akhirnya suami dan Keluarga korban tidak mengijinkan apabila Korban dilakukan Outopsi, dan bersedia membuat pernyataan secara tertulis tentang penolakan Outopsi.
Reporter : usman
:


comment 0 komentar
more_vert