MASIGNCLEANSIMPLE101

Polres Pelabuhan Tanjung Priuk Berhasil Ungkap Kasus 363 KUHP

MITRAPOL.com - Jajaran unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priuk berhasil ungkap kasus 363 KUHP yang dipimpin oleh kasat Reskrim AKP. M. Faruk Rozi, SIK, MSi dan Kanit IV iptu Suprobo, SH.


Unit reskrim berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) di Jl. RE. Martadinata Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis (28/06/18)

Setelah dilakukan interogasi dan penyelidikan kedua pelaku MR dan MS mengakui telah mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio G warna merah dengan terpasang plat No. Pol : B 3551 UJV dibawah tol jalan RE. Martadinata dan kedua pelaku tidak bisa menunjukan bukti surat kendaraan bermotor,

Selanjutnya team melakukan pengecekan melalui No. Rangka MH32BJ001DJ124518 No. Mesin : 2BJ - 124531 an. R R G G alamat : Jl. M Kel. Tegal Alur Kec. Kalideres Jakarta Barat, selanjutnya team melakukan penyelidikan mendapatkan tempat tinggal korban : L M S, TTL : TB. Tinggi, 14 Agustus 1983, pekerjaan : karyawan swasta, agama kristen, alamat : Jl. M Kel. Tegal Alur Kec. Kalideres Jakarta Barat,


LM korban , mengakui bahwa sepeda motor miliknya merk Yamaha Mio warna merah No. Pol : B 3973 BTM telah hilang pada saat diparkir di bawah tol jalan RE Martadinata Tanjung Priok Jakarta Utara

Ya benar saya telah kehilangan motor saat parkir di Bawah Tol Jalan RE Martadinata pada hari Jum'at tanggal 22 Juni 2018 sekira jam 01.00 wib dan sesuai dengan ciri-ciri sepeda motor yang berhasil diamankan oleh Unit IV Reskrim dari tangan pelaku MS dan MR

Menurut Kasat Reskrim polres pelabuhan tanjung priuk Akp Faruk Rozi kini tersangka telah diamankan di kantor untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka akan di proses lanjut.



Reporter : sukemi
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)