MITRAPOL.com - Danlanal kendari, kolonel Laut (P) I Putu Darjatna dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (8/6/2018) pada hari Minggu tanggal 03 Juni 2018 pukul 11.00 wita Tim Intel Lanal Kendari bersama anggota Posal Bau-bau mengamankan sebuah kapal KLM tawakal jaya GT 27, di Pesisir Desa Mata, Perairan Buto,Utara, dan pemilik kapal yang bernama La Idira.
Pelabuhan Asal Pulau Binongko, Kabupaten Wakatobi provinsi sulawesi tenggara Nama Nahkoda : La Rudi, dan Jumlah ABK : 5 orang.
Dengan bermuatan kayu campuran dan diduga berisi kayu hitam didalam kapal, dengan nama pemilik kayu La Saudin,
Dan rencana kayu ini akan dibawah dengan tujuan pengiriman kayu ke lembata, Flores Timur, dengan alamat UD. Mina Abadi
Saat ini kapal KLM Tawakal Jaya diamankan oleh Tim Intel Lanal Kendari dan Anggota Posal Bau -bau dan akan dikawal menuju lanal kendari, dan kapal ini dalam pengembangan,,
Kapal ini bermuatan kayu ilegal logging dan diangkut di perairan kalisusu kabupaten buton utara, tepatnya di Desa Lagundi, Kec. Kambowa, Kabupaten buton utara.
Dan akhirnya tim Intel mengamankan sebuah kapal yang bermuatan kayu ilegal loging, dan langsung terjun melaksanakan pencarian terhadap Saudara La Saudin sebagai penjual kayu dan kepada La rudi yang juga sebagai Nahkoda KLM Tawakal Jaya, namun belum tertangkap,
Pada hari Rabu tanggal 06 Juni 2018 sekitar pukul 09.00 wita, Tim Intel Lanal Kendari mendapatkan telepon dari Sdr. Syukur (honorer Dinas Kehutanan Kecamatan Kambowa, Kabupaten buton utara sebagai Penyuluh Kehutanan diKecamatan Kambowa, yang satu desa dengan sdr. La Saudin di Desa Lagundi yang intinya Memohon agar permasalahan ilegal logging tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak Tim Intel Lanal Kendari, dan memberikan uang sebanyak Rp. 70.000.000 agar masalah ilegal logging ini tidak di teruskan sampai ke jalur hukum.
Namun tim intel tidak mau menerima dan langsung menangkap Syukur langsung dibawa ke Lanal Kendari, Saat ini Saudara Syukur sudah diserahkan ke Ditkrimsus Polda Sultra untuk diproses lebih lanjut berikut barang bukti uang 70.000.000, dengan ancaman penyuapan.
Reporter : usman
![]() |
Pelabuhan Asal Pulau Binongko, Kabupaten Wakatobi provinsi sulawesi tenggara Nama Nahkoda : La Rudi, dan Jumlah ABK : 5 orang.
Dengan bermuatan kayu campuran dan diduga berisi kayu hitam didalam kapal, dengan nama pemilik kayu La Saudin,
Dan rencana kayu ini akan dibawah dengan tujuan pengiriman kayu ke lembata, Flores Timur, dengan alamat UD. Mina Abadi
Saat ini kapal KLM Tawakal Jaya diamankan oleh Tim Intel Lanal Kendari dan Anggota Posal Bau -bau dan akan dikawal menuju lanal kendari, dan kapal ini dalam pengembangan,,
Kapal ini bermuatan kayu ilegal logging dan diangkut di perairan kalisusu kabupaten buton utara, tepatnya di Desa Lagundi, Kec. Kambowa, Kabupaten buton utara.
Dan akhirnya tim Intel mengamankan sebuah kapal yang bermuatan kayu ilegal loging, dan langsung terjun melaksanakan pencarian terhadap Saudara La Saudin sebagai penjual kayu dan kepada La rudi yang juga sebagai Nahkoda KLM Tawakal Jaya, namun belum tertangkap,
Pada hari Rabu tanggal 06 Juni 2018 sekitar pukul 09.00 wita, Tim Intel Lanal Kendari mendapatkan telepon dari Sdr. Syukur (honorer Dinas Kehutanan Kecamatan Kambowa, Kabupaten buton utara sebagai Penyuluh Kehutanan diKecamatan Kambowa, yang satu desa dengan sdr. La Saudin di Desa Lagundi yang intinya Memohon agar permasalahan ilegal logging tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak Tim Intel Lanal Kendari, dan memberikan uang sebanyak Rp. 70.000.000 agar masalah ilegal logging ini tidak di teruskan sampai ke jalur hukum.
![]() |
Namun tim intel tidak mau menerima dan langsung menangkap Syukur langsung dibawa ke Lanal Kendari, Saat ini Saudara Syukur sudah diserahkan ke Ditkrimsus Polda Sultra untuk diproses lebih lanjut berikut barang bukti uang 70.000.000, dengan ancaman penyuapan.
Reporter : usman
:
comment 0 komentar
more_vert