MITRAPOL.com - Berdasarkan tuntutan jaksa pada sidang lanjutan yang digelar Rabu (30/5/2018) di PN Jakarta Barat terdakwa yansen Binte menganggap tidak adil dan diduga ada suatu rekayasa oleh karena itu Yansen Binti mengajukan pembelaan dengan membacakan urutan atau rentetan kejadian yang benar dari awal sampai akhir.
Terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut kepadanya dengan tidak mendasar dan banyak kejanggalan dimana ada tekanan berupa penyiksaan fisik, dan intimidasi, serta penyampaian bukti bukti yang penuh dengan sekenario, tuntutan kepadanya begitu sadis dan fantastis bukti yang tidak masuk akal maka Yansen meminta keadilan agar dilepaskan dari seluruh dakwaan dan tuntutan terhadap dirinya.
Dalam hal ini pembela memberikan surat dari istri Yansen Binti yaitu Maria Usman kepada majelis hakim yang dibacakan Yansen Binti yang menyayat hati akibat dari fitnah keji dari sekelompok orang orang tertentu yang sengaja untuk menghancurkan Yansen Binti dan keluarganya serta kariernya. Ujar Yansen
Semoga hukum di Indonesia benar benar adil kepadanya pungkas Yansen.
Reporter : desi
:
comment 0 komentar
more_vert