MASIGNCLEANSIMPLE101

DPRD Malra Gelar Paripurna Penyampaian LPJ Keuangan Daerah 2017

MITRAPOL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Maluku Tenggara terhadap realisasi anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara bertempat di ruang sidang utama DPRD Maluku Tenggara, Senin pagi 23 Juli 2018.



Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dihadiri pimpinan DPRD serta Anggota berjumlah 16 orang yang terdiri dari 3 orang Pimpinan dan 13 Anggota dari 25 orang Anggota di DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dan dipimpin Wakil Ketua Stef Layanan didampingi S. Thadeus Welerubun (Ketua) dan Tonny Tunavarny (Wakil Ketua), berjalan lancar walaupun diwarnai dengan interupsi dalam rangka mempertanyakan ketidak hadiran Bupati Maluku Tenggara Anderias Rentanubun. Dan sidang dapat diskors beberapa menit untuk diberikan kesempatan kepada Plt. Sekda Hironimus Rettobyaan agar segera mengkonfirmasikan ketidakhadiran tersebut kepada Bupati Maluku Tenggara yang sementara waktu berada diluar Daerah.

Setelah Skors dicabut dan pimpinan sidang Stef Layanan membuka kembali sidang Paripurna dan memberikan kesempatan kepada Plt Sekda untuk menyampaikan Sambutan Bupati dan sebelumnya terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Maluku Tenggara kepada Pimpinan dan Anggota DPRD bahwa dirinya (Bupati) tidak sempat hadir karena berada di luar Daerah untuk menjalani perawatan akibat terganggu kesehatan pada dirinya (Bupati), kata Sekda penuh hormat.

Rettobyaan lebih lanjut membacakan sambutan Bupati yang antara lain berkaitan dengan Pendapatan dan Pembelanjaan dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017 secara terperinci, juga dalam uraian tersebut dapat pula menyampaikan keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Hasil Pemerikasaan BPK Perwakilan Maluku terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Administrasi Keuangan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2017.

Usai penyampaian Sambutan, ada interupsi dari Ketua Komisi C Alex Welerubun yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar itu dengan sebuah ketegasan kongkrit kepada Panitia Anggaran Eksekutif agar pada persidangan dan atau Rapat Komisi maupun Fraksi.

Saksikan Videonya Disini

“Kiranya semua Kepala SKPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara diwajibkan Hadir tanpa kecuali,” tegas Alex Welerubun.

Alex Welerubun juga menambahkan terkait Opini Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) bahwa WTP itu adalah syarat dari BPK terhadap kinerja Keuangan dan kinerja darn dari sisi administrasi maupun keuangan dapat diklarifikasi dan penilaian dari BPK untuk mendapat Opini WTP. “Tentunya kami akan berkomitmen terhadap WTP itu sendiri sehingga dalam pembahasan pada tingkat Fraksi dan Komisi akan lebih mempertajam dalam pembahasan nanti, dan tentunya akan berjalan sesuai dengan mekanisme yang akan disampaikan oleh pimpinan dan pasti akan terjadi krosing cek terhadap realisasi fisik di lapangan,” papar Alex Welerubun.

Welerubun juga menegaskan bahwa akan diadakan uji petik lapangan terkait realisasi pembangunan fisik dilapangan dan itu mutlak tanpa kecuali, “walaupun sudah ada prosedur dalam pembahsan, akan tetapi kemudian lalu menerima saja, itu bukan tujuan DPRD karena kami Anggota DPRD yang hadir disini merupakan representasi warga masyarakat Maluku Tenggara untuk membangun Daerah Kei yang tercinta ini,” tegas Alex Welerubun tanpa krompromi.

Layanan (Wakil Ketua) yang memimpin sidang Paripurna tersebut sebelum menutup Sidang juga mengharapkan serta menegaskan kepada Plt. Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Eksekutif agar dalam Sidang, Rapat-Rapat berikutnya dapatlah menghadirkan para Kepala SKPD tanpa kecuali, tegas Layanan.

Usai Sidang Paripurna saat mitrapol.com menemui Layanan (Wakil Ketua) yang memimpin sidang Paripurna dan meminta keterangannya terkait Sidang Paripurna hari ini, dirinya mengatakan bahwa Paripurna DPRD Maluku Tenggara hari ini didasarkan kepada regulasi terkait mekanisme serta siklus anggaran didalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada umumnya serta menjelaskan pula tentang lamamnya Proses persidangan, dirinya katakan ini tergantung dan sudah sesuai prosedur sehingga diharapkan setiap Kepala SKPD dapat hadir tepat waktu agar tidak menghambat persidangan.

Sementara ditempat yang sama Alberth Efruan Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera yang menyoroti terhadap ketidak hadiran Bupati bahwa Plt. Sekda sudah menjelaskan pada saat mengawali sambutan Bupati yang dibacakannya.

Dirinya lebih lanjut katakan bahwa Fraksi akan lebih spesifik melihat saat pembahsan anggaran itu dan ketika terdapat hal-hal yang belum diselesaikan dalam realisasi anggaran 2017. “Maka Fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera akan lebih mempertajam dalam pemandangan umum Fraksi nanti,” tegas Efruan.

Sementara terkait dengan belum adanya pelantikan Kepala Ohoi Definitif di Kabupaten Maluku Tenggara dirinya akan lebih menegaskan pada pemaparan pemandangan umum Fraksi walaupun merupakan strategi politik dalam menghadapi berbagai moment namun sudah selesai sehingga perlu segera diadakan pelantikan kepada para Kepala Ohoi yang sudah melalui proses persiapan, imbuhnya.

“Dan Paripurna ini akan dilanjutkan esok Selasa 24 Juli 2018 untuk mendengarkan penyampaian pemandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah Maluku Tenggara yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara,” tutupnya.

Reporter : nor safsafubun
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)