MITRAPOL.com - Pembangunan rabat beton sepanjang 400 meter dan lebar 3 meter dengan ketebalan sekitar 12 cm rata-rata yang dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK ) Desa Cipeucang Lebak setahun lalu dirasa tidak maksimal.
Cukup disayangkan memang, pembangunan yang diresmikan oleh kepala desa pada 31 Desember 2017 kini sudah rusak parah. Mutu kualitas fisik bangunan yang menelan biaya ratusan juta dari APBDes tahun anggaran 2017 tidak bertahan lama, bahkan kerusakan yang cukup parah terabaikan begitu saja dan belum ada bekas perbaikan sama sekali.
Pantauan MITRAPOL.com saat dilokasi pada, Sabtu (21/7/2018) melihat secara langsung titik bangunan yang amburadul dan cukup membahayakan bagi pengguna jalan. Pasalnya besi behel ukuran 8 inchi menjulur kepermukaan seperti akar pohon berada tepat ditengah jalan yang kebetulan di posisi menanjak, juga ditambah kerusakan itu membuat jalan menjadi licin akibat batu kerikil yang berserakan. (baca juga : Tanpa Anggaran Perawatan Fisik P3MD TA 2017 Desa Cipeucangpari Amburadul)
"Kami tidak nyaman, dan berharap pemerintah cepat membangun atau memperbaiki jalan ini," ungkap siswa SMP yang melintas sepulang dari sekolah.
Terpisah, Rusito Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lebak, segera menanggapi dan merespon lebih awal daripada kepala desa setempat.
Menurut Rusito, harus dilakukan pemeriksaan secara langsung kelokasi agar informasi yang diterima benar-benar faktual dan akurat.
"Perlu kami cek ke lapangan dulu, biar datanya valid," tukas Rusito menanggapi pemberitaan media.
Sementara Dodi Ketua TPK Desa Cipeucangpari menceritakan bahwa pengerjaan pada lokasi yang sekarang rusak tersebut memasang takaran adonan cor yang sudah tepat.
"Komposisi 1 sak semen, 2 kaleng pasir dan 4 kaleng batu kerikil, bahkan memakai campuran abu batu dan itupun atas saran dari TA Provinsi agar kami pakai campuran abu batu kedalam adonan coran itu," beber Dodi.
Namun ketika ditanya apakah memakai abu batu itu merupakan hasil riset yang sudah teruji.
"Ya enggak tahu. Mungkin cuma sekedar saran untuk percobaan saja," jelasnya seperti meraba-raba.
Berlainan waktu, saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, Atmawi Kasi Ekbang Kecamatan Cigemblong mengatakan bahwa jalan itu sudah pernah diperbaiki.
“Itu sudah diperbaiki ketika masih baru tetapi lagi-lagi mobil bertonase besar memaksa masuk. Dimana saat itu para sopir mengatakan buat apa jalan dibangun kalau tidak boleh masuk,” terangnya.
Dari kacamata publik yang berhasil dihimpun bahwa sebagus apapun kontruksi badan jalan rabat beton dengan ukuran ketebalan hanya 12 cm tidak akan mampu bertahan lama, semasih membebaskan mobil truk melintas secara bebas (Over Tonase) berlalu lalang di jalan tersebut.
Pemerintah desa adalah pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab. Namun lantaran lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab kerusakan yang paling nampak.
Reporter : cecep sobari
![]() |
Cukup disayangkan memang, pembangunan yang diresmikan oleh kepala desa pada 31 Desember 2017 kini sudah rusak parah. Mutu kualitas fisik bangunan yang menelan biaya ratusan juta dari APBDes tahun anggaran 2017 tidak bertahan lama, bahkan kerusakan yang cukup parah terabaikan begitu saja dan belum ada bekas perbaikan sama sekali.
Pantauan MITRAPOL.com saat dilokasi pada, Sabtu (21/7/2018) melihat secara langsung titik bangunan yang amburadul dan cukup membahayakan bagi pengguna jalan. Pasalnya besi behel ukuran 8 inchi menjulur kepermukaan seperti akar pohon berada tepat ditengah jalan yang kebetulan di posisi menanjak, juga ditambah kerusakan itu membuat jalan menjadi licin akibat batu kerikil yang berserakan. (baca juga : Tanpa Anggaran Perawatan Fisik P3MD TA 2017 Desa Cipeucangpari Amburadul)
"Kami tidak nyaman, dan berharap pemerintah cepat membangun atau memperbaiki jalan ini," ungkap siswa SMP yang melintas sepulang dari sekolah.
Terpisah, Rusito Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lebak, segera menanggapi dan merespon lebih awal daripada kepala desa setempat.
Menurut Rusito, harus dilakukan pemeriksaan secara langsung kelokasi agar informasi yang diterima benar-benar faktual dan akurat.
"Perlu kami cek ke lapangan dulu, biar datanya valid," tukas Rusito menanggapi pemberitaan media.
Sementara Dodi Ketua TPK Desa Cipeucangpari menceritakan bahwa pengerjaan pada lokasi yang sekarang rusak tersebut memasang takaran adonan cor yang sudah tepat.
"Komposisi 1 sak semen, 2 kaleng pasir dan 4 kaleng batu kerikil, bahkan memakai campuran abu batu dan itupun atas saran dari TA Provinsi agar kami pakai campuran abu batu kedalam adonan coran itu," beber Dodi.
Namun ketika ditanya apakah memakai abu batu itu merupakan hasil riset yang sudah teruji.
"Ya enggak tahu. Mungkin cuma sekedar saran untuk percobaan saja," jelasnya seperti meraba-raba.
Berlainan waktu, saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, Atmawi Kasi Ekbang Kecamatan Cigemblong mengatakan bahwa jalan itu sudah pernah diperbaiki.
“Itu sudah diperbaiki ketika masih baru tetapi lagi-lagi mobil bertonase besar memaksa masuk. Dimana saat itu para sopir mengatakan buat apa jalan dibangun kalau tidak boleh masuk,” terangnya.
Dari kacamata publik yang berhasil dihimpun bahwa sebagus apapun kontruksi badan jalan rabat beton dengan ukuran ketebalan hanya 12 cm tidak akan mampu bertahan lama, semasih membebaskan mobil truk melintas secara bebas (Over Tonase) berlalu lalang di jalan tersebut.
![]() |
Pemerintah desa adalah pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab. Namun lantaran lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab kerusakan yang paling nampak.
Reporter : cecep sobari
:
comment 0 komentar
more_vert