MASIGNCLEANSIMPLE101

Makjleeb, Ganja dan Miras Hasil Razia Satgas TNI Perbatasan RI-PNG

MITRAPOL.com - Sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang. Kata-kata itulah yang sering didengungkan oleh Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif Para Raider 501 Kostrad untuk memotivasi serta memberikan Spirit pada seluruh Prajuritnya dalam melaksanakan tugas di Perbatasan Papua, Sabtu (21/7/2018).



Bukan hanya sekedar ucapan Motivasi tersebut, dibuktikan oleh personel Satgas 501 Kostrad yang telah kesekian kalinya berhasil mengamankan Ganja dan Miras dari oknum warga Papua. Dalam kegiatan Sweeping yang digelar serentak oleh Pos Prajurit Satgas Perbatasan kembali berhasil mengamankan 200 gram paket Ganja siap edar dan 42 Botol Miras.

Bermula dari laporan personel Pos Perwakilan Satgas saat sedang melakukan Dorongan Logistik ke Pos Nafri pada Jumat sore, (20/7), saat dalam perjalanan, personel Pos Kalan melihat empat orang Pemuda yang sedang berkumpul di dalam semak belukar namun sesaat sebelum Mobil Pos Kalan melintasi keempat Pemuda, mereka langsung lari seperti orang ketakutan.

Kemudian dilakukan pemeriksaan keempat Pemuda tadi yang berkumpul di semak belukar dan hasilnya ditemukan 3 linting Ganja siap pakai dan 1 paket Ganja yang sudah dipakai seberat 80 gram, atas kejadian tersebut, Dansatgas memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan Sweeping malam hari.

Sweeping malam yang digelar oleh Pos Koya Koso berhasil mengamankan 42 Botol Miras berbagai jenis, diantaranya Robinson, Jenifer, dan Bir Bintang dari seorang oknum warga Papua berinisial OS (30) yang hendak melintas dari arah Abepura menuju Keerom.

Saat dimintai keterangannya, OS yang berdomisili di Kampung Bompay, Distrik Waris, Kabupaten Keerom mengaku kalau Miras tersebut ia beli dari Abepura untuk dijual kembali kepada para pekerja proyek di Kampung Bompay.

Sementara itu, Sweeping malam yang digelar Pos Skamto berhasil mengamankan 2 paket Ganja kering siap edar seberat 200 gram dari tangan seorang oknum Pemuda yang berinisial FK (17), saat terjaring Sweeping, FK yang berdomisili di Daerah Sentani, Kota Jayapura sedang melintas dari arah Keerom menuju Jayapura dengan menggunakan Sepeda Motor yang tanpa dilengkapi lampu penerangan.

Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap FK, ditemukan 2 paket Ganja kering yang disimpan FK di dalam tas yang ia bawa. FK mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya berinisial DN yang tinggal di Daerah Pir 5, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom dengan menukarkan Handphone Samsung miliknya, lalu Ganja tersebut rencananya akan FK Konsumsi bersama rekan-rekannya di Daerah Sentani.



Dari kejadian tersebut, Prajurit Satgas tak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh masyarakat Papua agar tidak mengkonsumsi atau mengedarkan Narkoba apapun itu jenisnya, termasuk didalamnya Miras karena selain tidak ada manfaatnya bagi Kesehatan, perbuatan tersebut juga melanggar Hukum dan apabila sudah melanggar Hukum, maka akan ada Sanksi Hukum yang akan menjeratnya sehingga sebelum berbuat, pikirkan kembali Keluarga kita tercinta yang selalu menunggu kita di rumah.

Reporter : ronald karambut
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)