MITRAPOL.com - Kapolsek Bontonompo AKP Abdul Rahman SH. mendapat piagam penghargaan dari mahasiswa KKN Unhas gel 99/2018 usai memberikan materi penyuluhan lahgun bahaya Narkoba di SMP.Neg.1 Bontonompo Rabu, (25/07/2018).
Adapun Kapolsek Bontonompo saat dikomfirmasi lewat teleponnya, mengatakan bahwa, Narkoba buat siswa dan siswi sangat tidak bermanfaat bagi kesehatan apalagi buat mengkomsumsinya karena akan merusak masa depan mereka. dimana mereka adalah ujung tombak dari berdirinya Negara kita cintai ini dan selain itu mereka adalah cikal bakal penerus bangsa kita.
Adapun materi yang diberikan oleh Kapolsek pada Penyuluhan hukum di SMP Neg I Bontonompo dalam rangka kerjasama KKN UNHAS adalah "Mari mencegah dan memberantas peredaran narkoba di sekolah.
Bahaya narkoba sudah mengancam remaja terutama siswa siswi di Sekolah tingkat pertama (SMP) dan sekolah tingkat atas (SMA/SMK) yang ada di Wilayah Hukum Polsek Bontonompo dan sekitarnya.
Lebih lanjut, juga kerjasama ini dilakukan adalah upaya untuk mencegah secara dini dan memberantas peredaran narkoba di sekolah- sekolah yang sudah sangat mengancam generasi muda masa kini dan generasi masa yang akan datang.
"Juga menghimbau kepada para guru dan orang tua siswa siswi agar tetap berperan melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anak siswanya dan tidak membiarkan dalam pergaulan bebas," pungkasnya.
Reporter : mir
![]() |
Adapun Kapolsek Bontonompo saat dikomfirmasi lewat teleponnya, mengatakan bahwa, Narkoba buat siswa dan siswi sangat tidak bermanfaat bagi kesehatan apalagi buat mengkomsumsinya karena akan merusak masa depan mereka. dimana mereka adalah ujung tombak dari berdirinya Negara kita cintai ini dan selain itu mereka adalah cikal bakal penerus bangsa kita.
Adapun materi yang diberikan oleh Kapolsek pada Penyuluhan hukum di SMP Neg I Bontonompo dalam rangka kerjasama KKN UNHAS adalah "Mari mencegah dan memberantas peredaran narkoba di sekolah.
Bahaya narkoba sudah mengancam remaja terutama siswa siswi di Sekolah tingkat pertama (SMP) dan sekolah tingkat atas (SMA/SMK) yang ada di Wilayah Hukum Polsek Bontonompo dan sekitarnya.
Lebih lanjut, juga kerjasama ini dilakukan adalah upaya untuk mencegah secara dini dan memberantas peredaran narkoba di sekolah- sekolah yang sudah sangat mengancam generasi muda masa kini dan generasi masa yang akan datang.
"Juga menghimbau kepada para guru dan orang tua siswa siswi agar tetap berperan melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anak siswanya dan tidak membiarkan dalam pergaulan bebas," pungkasnya.
Reporter : mir
:
comment 0 komentar
more_vert