MITRAPOL.com – Akibat ulahnya melakukan kejahatan dengan menodong penumpang Kopaja seorang Preman Jalanan di Tanjung Duren dihadiahi timah panas oleh polisi.
Preman jalanan ini kembali berulah dan aksinya pun dijegal oleh polisi usai memalak korban penumpang Bus Kopaja 88 jurusan Kalideres-Slipi saat melintas di Jalan Daan Mogot.
Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Lambe Patabang Birana SIK, melalui Kanit Reskrim AKP Rensa Aktadivia SIK menjelaskan, pelaku R (25), melakukan aksinya bersama tiga rekannya yang kini melarikan diri. Mereka melancarkan aksinya dengam modus orasi di dalam angkutan umum.
Melihat korban (Rifai) yang tengah duduk di bagian belakang seorang diri, pelaku lantas menghampiri dan mengancam korban sambil menodongkan pisau kemudian mengancam akan menusuknya jika perintahnya tak diindahkan.
"Mereka (pelaku) ini bertiga, R (25), P (30), B (26), dan A (33). Modus yang dilakukan orasi di depan penumpang lalu meminta uang," ujar AKP Rensa, Jumat (20/07/2018).
Korban yang kala itu takut akan ancaman pelaku, lanjut Rensa, korban langsung menyerahkan ponselnya dan uang Rp. 300 ribu dari dalam dompetnya.
"Pelaku (R) kita tangkap di kawasan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat pada, Rabu (18/07) malam setelah korban membuat laporan," lanjutnya.
Masih dikatakannya, saat diminta menunjukkan keberadaan ketiga rekannya, pelaku R berusaha melawan petugas sehingga dilumpuhkan kakinya.
"Tersangka mencoba melawan petugas, terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Polisi hingga kini masih mengejar ketiga pelaku yang merupakan teman R. "Kami masih melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang DPO," pungkasnya.
Reporter : sukemi
![]() |
Pelaku |
Preman jalanan ini kembali berulah dan aksinya pun dijegal oleh polisi usai memalak korban penumpang Bus Kopaja 88 jurusan Kalideres-Slipi saat melintas di Jalan Daan Mogot.
Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Lambe Patabang Birana SIK, melalui Kanit Reskrim AKP Rensa Aktadivia SIK menjelaskan, pelaku R (25), melakukan aksinya bersama tiga rekannya yang kini melarikan diri. Mereka melancarkan aksinya dengam modus orasi di dalam angkutan umum.
Melihat korban (Rifai) yang tengah duduk di bagian belakang seorang diri, pelaku lantas menghampiri dan mengancam korban sambil menodongkan pisau kemudian mengancam akan menusuknya jika perintahnya tak diindahkan.
"Mereka (pelaku) ini bertiga, R (25), P (30), B (26), dan A (33). Modus yang dilakukan orasi di depan penumpang lalu meminta uang," ujar AKP Rensa, Jumat (20/07/2018).
Korban yang kala itu takut akan ancaman pelaku, lanjut Rensa, korban langsung menyerahkan ponselnya dan uang Rp. 300 ribu dari dalam dompetnya.
"Pelaku (R) kita tangkap di kawasan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat pada, Rabu (18/07) malam setelah korban membuat laporan," lanjutnya.
Masih dikatakannya, saat diminta menunjukkan keberadaan ketiga rekannya, pelaku R berusaha melawan petugas sehingga dilumpuhkan kakinya.
"Tersangka mencoba melawan petugas, terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Polisi hingga kini masih mengejar ketiga pelaku yang merupakan teman R. "Kami masih melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang DPO," pungkasnya.
Reporter : sukemi
:
comment 0 komentar
more_vert