MASIGNCLEANSIMPLE101

Confrensi Pers Penggelapan Dum Truk Lima Tersangka Ditangkap Polisi

MITRAPOL.com - Polsek Sunda kelapa adakan convrensi pers Terkait kasus penggelapan kendaraan, di kantor halaman Polsek Sunda kelapa.


Sopir Dum truk pembawa pasir diciduk jajaran anggota Polsek Sunda kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok,akibat menggelapkan unit mobil dum truck,Jakarta Selasa (28/8/18)

Tersangka Yayan Sopir (24) dan kernet MS (19) ditangkap jajaran anggota Polsek Sunda Kelapa atas pengembangan dari Didin, dipimpin oleh Kompol, Netty R Siagian,SH, bersama kanit Reskrim AKP, Martua Malau SH.


Tersangka Yayan (24) tertangkap hasil pengembangan dari sopir Didin yang membawa Dum truck bernopol palsu yang sebenarnya bernopol B 9530 FYF di jalan Raya Pelabuhan Ratu Sukabumi Jawa Barat

Kapolsek Sunda Kelapa Kompol Netty R Siagian SH mengatakan tersangka Yayan dan MS di tangkap berdasarkan keterangan Didin yang membawa Dum Truck bernopol sebenarnya B 9530 FYF ucap Netty.


Sebelum tertangkap para tersangka sempat menjual isi muatan pasir Dum Truk itu ke salah satu pembeli pasir yang ada di Karawaci

Menurut pengakuan tersangka Yayan menjual Dum truck berisi muatan pasir di jual oleh memed kemudian lanjut ke Sujai dan Iyus katanya Netty

Kembali menjelaskan dari hasil penangkapan tersangka kita juga menyita barang bukti :

1. 6 Buah Hp milik Pelaku
2. 4 pasang Baju dan celana pelaku
3. 1 buah tas Rangsel merek.Blodst warna Hitam
4. 2 Buah jam tangan milik pelaku
5. 1 (satu) unit truk Hino warna Hijau F 8827 SS
6. Buku kir yg diduga palsu
7. Bukti tanda tilang STNK diduga palsu

Untuk kepentingan lebih lanjut kita bawa tersangka ke Polsek kita akan menjerat tersangka dengan pasal 372 KUHP tutup Netry.


sukemi
:
Unknown