MITRAPOL.com - Kepolisian Sektor Somba Opu melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor di Kelurahan Tamarunang, Kec. Somba opu, Kab.Gowa, saat jaringan informan ditawari satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio3 warna kuning seharga Rp.1 juta, berdasarkan informasi ini maka tim Opsnal Reskrim Polsek Somba Opu yang dipimpin oleh Panit Reskrim Somba Opu, Ipda.P.Malelak SH,MH langsung menuju ke sasaran yang dimaksud dan mengamankannya.
Pelaku adalah Bkr Dg jarre (28), bekerja sebagai sopir, alamat Jln. Malino Kel. Mawang, Kec. Sombaopu, Kab. Gowa, dari hasil introgasi membuat petugas terkaget-kaget bukan kepalang karena TKP bukan hanya Sekali namun berkali kali. hal ini dibeberkan, Kompol. Kaharuddin, Selasa.(31/07/2018).
Sebanyak 45 TKP pernah dilakukan pelaku Bkr alias Dg.Jarre dan ini menurutnya dia melakukannya sendirian dan baru ditangkap selama ini.
Sementara 2(dua) diduga Pelaku 480 initial NC beralamat, makassar dan initial OC belum diketemukan, masih dalam pengejaran petugas (DPO).
Dengan modus pelaku mengambil motor milik para korban saat terparkir dalam keadaan kunci tertinggal atau tertancap atau tersimpan diteras dalam rumah korban dan kadang juga menggunakan obeng dengan cara mencungkil bagasi motor untuk mencari obeng selanjutnya melepaskan kuncian motor tersebut dan mendorong pergi, selanjutnya membawa kabur dan mencarikan pembeli.
Dari pengakuan Pelaku motor yang diambil rata-rata dijual kepada kedua DPO dengan harga kisaran Rp.350.000, s/d Rp.500.000, dan uang hasil penjualannya dipergunakan untuk beli kebutuhan sehari harinya serta yang lainnya. Ungkapnya.
Lebih lanjut Kaharuddin jelaskan, setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, selanjutnya dibawa untuk dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti dan menemukan akhirnya berhasil diamankan BB yaitu 1(satu) unit sepeda motor yamaha mio M3 DD 3216 LF warna kuning tanpa plat di jalan Ratulangi Makassar dan pada saat penunjukan TKP di kec. Somba Opu, tiba tiba pelaku berusaha melawan petugas dan melarikan diri sehingga terjadi pengejaran sambil personil memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3x dan menghimbau agar tidak melarikan diri namun tidak menghiraukan dan tetap melarikan diri sehingga personil melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara mengarahkan tembakan pada arah kaki sebanyak dua kali, dan mengakibatkan pelaku terjatuh dan diamankan, pelaku mengalami luka tembak pada betis dan lututnya selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan pertolongan medis dan setelah dilakukan perawatan medis pelaku dibawa kembali ke Mapolsek Somba Opu untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut. Pungkasnya.
Reporter : mirwan
:
comment 0 komentar
more_vert