MITRAPOL.com - Polres Metro Jakarta Barat amankan 8 preman berkedok security di Ruko Galaxy Taman Palem Lestari, dan Komplek Pelangi, Kelurahan Cengkareng, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (24/08/2018), pukul. 12 : 00 WIB, pekan lalu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi. SIk, MH, mengelar jumpa pers, Senin(27/08/2018).
Berhasil dibekuk 8 preman berkedok security oleh team Jatanras dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat(24/08/2018) pekan lalu, adanya tindakan memaksa orang lain untuk melakukan sesuatu dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan pemerasan di wilayah Ruko Galaxy Palem Lestari, Blok. R.No.7,No.8,dan di Blok.P. No. 15, serta Komplek Pelangi, Kelurahan Cengkareng, Kecamatan Cengkarang, Jakarta Barat, dengan 8(delapan) pelaku yang sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat, berdasarkan laporan para korban, Kamis (23/08/2018), Laporan Polisi nomor : 1181/VIII/PMJ/RESTRO JAKBAR.
Dalam proses penangkapan pun berlangsung dramatis. Terlihat saat petugas Kepolisian dari Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat masuk dengan menyamar sebagai warga biasa nyaris mendapatkan kekerasan dari para pelaku preman berseragam tersebut
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH menjelaskan, pemberantasan para pelaku premanisme merupakan salah satu program dari prioritas Kapolri
Menurutnya, fenomena dalam kasus ini yang dinamakan sillent sound atau suara senyap, dimana masyarakat takut untuk melaporkan kepada pihak berwajib tetapi masyarakat resah sehingga menimbulkan fire of crime
"Dari 8 para pelaku yang diamankan atas kejadian tersebut antaranya berinisial MG (43 ), Sl (46 ), MN (36 ), FY (50 ), MA (38 ), VY (46 ), AA ALS As, serta HN (33 )," Ujar Hengki, saat jumpa pers, Senin (27/08/2018)
Adanya penangkapan terhadap delapan tersangka tersebut, lanjut Hengki, berawal mula informasi dari keresahan masyarakat adanya tindak pidana premanisme yang dilakukan oleh sejumlah preman berkedok security di Ruko Seribu Cengkareng Jakarta barat yang melakukan pengrusakan, perbuatan tidak menyenangkan, memintakan sejumlah uang yang bervariatif kepada pemilik ruko setempat
"Para pelaku ini meminta kepada korban sejumlah uang sebesar kurang lebih 24 juta rupiah," Lanjut Kapolres
Hengki pun menambahkan, modus pelaku jika tidak diberikan sejumlah uang dari korban para pelaku tidak segan-segan melakukan pengerusakan
"Hingga saat ini adanya pengungkapan kasus ini korban yang sudah melaporkan berjumlah 13 korban,"Tambahnya
Orang yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat ini mengimbau kepada masyarakat luas jika ada kejadian serupa jangan sungkan-sungkan melaporkan kepada aparat kepolisian untuk segera ditindak lanjuti
"Siapapun itu pelakunya akan kami tindaklanjuti. Kami ingatkan, tidak ada tempat bagi preman di Jakarta Barat,"Tandasnya.
Reporter : Sugeng
:
comment 0 komentar
more_vert