MITRAPOL.com - Beginilah bila seorang penyidik telah bertentangan dengan Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang di sahkan oleh Undang - undang. Hingga dapat bekerja sama dalam mempelintir segala perbuatan hukum yang merugikan terlapor.
Hal inilah yang di lakukan oleh Brigadir Dedi Fadli NRP .84121850 selaku penyidik di Polres Binjai. Pasalnya, Polres Binjai telah menerima laporan Banget Napitupulu alias BN atas kasus penggelapan mobil rental yang dituduhkan kepada Imran alias IM dan temannya Shofi alias SF. Sehingga kasus tersebut tetap berjalan lantaran adanya dugaan kongkalikong antara penyidik dan pelapor. Rabu, (29/8).
Padahal BN dan rekannya bernama Edi alias ED (Saksi) mengetahui bahwa mobil milik BN sedang di perbaiki di bengkel yang berada di Kota Medan.
Saat di konfirmasi langsung oleh Mitrapol.com kepada ED selaku Saksi dan pengelola rental yang saat itu didampingi oleh pengecaranya Bobbi Simartupang, SH, bahwa mobil kenapa di laporkan penggelapan, padahal mobilnya di bengkel untuk diperbaiki atas persetujuan kalian. Namun pengecara BN bersama ED menjelaskan bahwa sangkaan penggelapan itu yang membuat adalah Polres Binjai. Jadi kalau tidak bener silahkan di Prapid.
"Saya tidak mengetahui tentang laporan, itu yang buat laporannya penggelapan adalah polisinya.kalau memang tidak bener itu kalian bisa Prapid polisinya " kata pengacara BN yang di dampingi ED kepada Mitrapol.com.
Perlu di ketahui, bahwa mobil milik BN merk AVANZA type Grand News BK 1665 CY warna putih sebelumnya mengalami kerusakan usai menabrak sebuah pohon yang berlokasi tidak jauh dari Polsek Sunggal. Mobil yang di bawa SF tidak bisa di jalankan akibat kerusakan usai menabrak. Lantas, SF menghubungi IM dan Pemilik mobil agar mengetahui keadaan naas tersebut.
"Saya pulangnya nabrak pohon. Lantaran saya asik di telfonin sama bg ED. Jadi enggak karuan gitu. Dipikirnya saya mau melarikan mobilnya. Waktu nabrak itu ada petugas polisi juga, tapi mereka lihat dan langsung jalan aja" kata SF.
Mssih katanya, saat paginya pemilik mobil, pak BN juga datang setelah kejadian itu, lalu kami sepakat untuk memperbaikinya. Tapi itupun semampu saya. Dan akhirnya ED dan BN juga bersedia mobilnya untuk di perbaiki.makanya saat ini masih berada di bengkel."tambah SF saat bersama IM.
Lantas, IM dan SF sangat terkejut, bukan menjadi penyelesaian keluarga, namun berujung pada laporan yang tidak bener.
"Saya heran, kenapa bisa di terima pihak kepolisian laporan penggelapannya, harusnyakan di kroscek dulu. Bukan asal menerima laporan aja. Sampai - sampai kami di takutin sama ED dan Pak BN" sesal IM dan SF.
Untuk itu, IM dan SF berharap kepada bapak Kapolres Binjai untuk menindak tegas oknum-oknum polisi yang menurut kami kongkalikong dengan pemilik mobil. Hingga menetapkan si pemilik mobil telah merekayasa laporan yang berujung pidana.
"Saya memohon kepada bapak Kapolres untuk menindak oknum polisi yang nakal ini, hingga menetapkan pemilik mobil dapat di pidana lantaran merekayasa laporan yang tidak-tidak" pintanya.
Tim.
:
comment 0 komentar
more_vert