MITRAPOL.com, Barito Timur - Warganet di media sosial (Medsos) facebook sempat dibuat gerah dan marah terhadap postingan akun facebook Jefry Lasik.
Bagaimana tidak, pemilik akun medsos tersebut memposting kata-kata yang tidak pantas yang mengandung ujaran kebencian dan SARA ditujukan kepada Suku di Kalimantan yaitu suku Dayak dan Banjar.
Postingan tersebut langsung viral, dibagikan puluhan kali dan ratusan warganet yang berkomentar didalamnya. Semua mengecam pemilik akun tersebut dan meminta pihak berwajib menindak tegas pemilik akun facebook Jefry Lasik.
Untungnya hal tersebut tidak berlangsung lama dan tidak berbuntut panjang, karena Tim Patroli Siber Bidang Humas Polda Kalteng dan Polres Barito Timur (Bartim) dibantu warganet segera menemukan postingan meresahkan tersebut.
Tidak menunggu lama, dengan cepat dan sigap Tim Medsos Bidhumas Polda Kalteng dan Polres Bartim langsung melakukan profiling siapa pemilik akun medsos tersebut dan menemukan bahwa akun tersebut milik warga Hayaping Kab. Bartim.
Setelah dilakukan pencarian terhadap pemilik akun facebook tersebut dan Polres Bartim yang mendapat informasi dari warga net langsung bertindak cepat dengan mengamankan pemilik akun yang diketuhui melalui cek post berada di wilayah Desa Hayaping Kecamatan Awang Kabupaten Bartim.
"Pemilik akun Jefri Lasik telah kita amankan dari rumahnya hari selasa (21/8/2018) sekitar pukul 17.00 WIB dan telah kita lakukan pemeriksaan terkait postinganya," kata Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Andika Rama, SIK.
Menurut Kasatreskrim berdasarkan hasil pemeriksaan petugas hingga sore Rabu (22/8/2018), Jefri (38) warga Hayaping yang masih lajang ini selalu memberikan keterangan yang berubah ubah bahkan dengan penjelasan yang selalu berlebihan punuh hayalan terkait dunia maya atau Internet.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kondisi jiwa pelaku kita putuskan untuk dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan permintaan maaf serta kita serahkan kepada orang tuanya agar diawasi dan dibina," ujar AKP Andika.
Sementara itu, orang tua Jefry Bapak Yul Lasik (60) mengatakan bahwa keseharian anaknya adalah menunggu kios Ponsel yang ada di depan rumahnya dan diketahui anaknya setiap hari bermain internet dan game bahkan sampai tidak tau waktu.
"Saya tidak tidak tau apa yang dia lakukan di dunia internet, saya dan keluarga sangat menyayangkan apa yang diposting Jefry dan memohon maaf yang sebesar besarnya," ujarnya yang mengaku sudah dari tahun 1985 tinggal di Desa Hayaping.
Zandre
:
comment 0 komentar
more_vert