MITRAPOL.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, berhasil membekuk lima pelaku orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Kelima orang Tersangka itu dibekuk sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat (31/8/18) dini hari.
Kelima orang pelaku dibekuk saat razia yang dilakukan oleh Badan narkotika nasional (BNN) Kota Sawahlunto di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Muara Kalaban, Sawahlunto.
Propinsi Sumatera Barat.
Kepala Badan Markotika Nasional ( BNN ) Kota Sawahlunto Guspriadi, menjelaskan bahwa saat razia di tempat hiburan , pihaknya langsung melakukan test urine di room karaoke. masing-masing tempat hiburan tersebut pada tamu karaoke room.
Di tempat hiburan tersebut 11 orang dilakukan test urine, hasil test urine ditemukan 4 pengunjung laki-laki positif ekstasi dan 1 orang perempuan pemandu karaoke postitif sabu dan inex dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima tersangka di Cafe Ali Baba, semuanya dalam satu ruangan karaoke dengan inisial M (44), N (32), R (29), ADF (30), S (28) "Hasil test urine membuktikan ke 5 orang tersebut postitif pengguna Narkoba jenis Sabu dan Inex" katanya di Kantor BNN Kota Sawahlunto, saat press release, Jumat 31 Agustus 2018.
Guspriadi melanjutkan setelah diketahui positif narkoba, pihaknya melakukan penggeledahan badan ditemukan Inex didalam dompet gantungan kunci mobil di saku celana depan tersangka M.
Selanjutnya M saat diperiksan dan anggota melakukan penggeledahan didalam mobil Fortuner milik M ditemukan barang bukti sabu seberat 0,68 gram, 1 butir inex, jarum dan kaca pirek, plastik sabu bekas pakai yang dibungkus dalam bungkus rokok dan uang sebesar Rp8,8 juta dipintu mobil depan sebelah kanan. "Ungkap Gus
Razia yang dilakukan oleh BNN Kota Sawahlunto merupakan razia rutin yang dilakukan untuk terciptanya Sawahlunto bersih dari narkoba.
Guspriadi menghimbau kepada pemilik tempat hiburan untuk menghindari hal-hal yang seperti ini. "Cafe Ali Baba ini setiap kami lakukan razia ada saja yang ditangkap tidak terhitung lagi berapa kalinya, untuk itu kita himbau pemilik tempat hiburan agar menghindari hal-hal yang seperti ini.
Saat ini kelima tersangka ditahan di Kantor BNN Kota Sawahlunto untuk diperiksa lebih lanjut."Saat ini masih dalam tahap pengembangan belum ada yang ditetapkan sebagai pengedar Nanti bagaimana perkembangannya akan dikabari lagi," tutup Guspriadi.
Reporter : Efrizal
:
comment 0 komentar
more_vert