MASIGNCLEANSIMPLE101

P2MAPTP Minta Dilibakan Dalam Proses Negoisasi Saham Freeport

MITRAPOL.com - Masyarakat yang tergabung dalam Pusat Pengendali masyarakat adat pegunungan tengah papua (P2MAPTP) yang didalamnya terdapat tujuh kepala suku dari tujuh wilayah di Papua meminta dilibatkan dalam proses negosiasi dan mendapatkan saham Freeport.


Para kepala suku Pemilik hak ulayat merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses Divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen

Kepala Suku Besar Umum P2MATP, Anis Natkime mengatakan, sebagai orang yang telah mendapatkan mandat dari Tuarek Natkime, maka dirinya berkewajiban membawa masyarakat Papua lebih sejahtera. Apalagi, rakyat Papua ini selalu membawa damai kepada seluruh alam dan manusia.

Anis Natkime menambahkan, agar tidak terjadi terkotak-kotak, maka tiga pilar yaitu, pemerintah, tokoh agama, dan tokoh adat harus mendapatkan haknya.

Untuk itu, P2MAPTP harus dilibatkan dalam perundingan negoisasi saham Freeport. Sehingga semua berjalan dengan baik dan beriringan.

“Selama ini, tiga pilar ini berjalan sendiri-sendiri. Karenanya, kita rangkul jadi satu, untuk mewujudkan masyarakat Papua yang sejahtera. Caranya gimana, salah satunya dengan mengikutsertakan P2MAPTP dalam perundingan negoisasi saham Freeport,” tuturnya.

Dewan Pertimbangan Tunggal P2MAPTP, Daud Nerigi mengatakan, selama ini otonomi khusus (Otsus) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Papua, hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok, bahkan golongan saja, sehingga, banyak masyarakat Papua yang tidak mengetahui yang namanya Otsus. Ini karena mereka tidak pernah merasakan hasil dari program tersebut.
“Masyarakat pedalaman dan pesisir, banyak yang tidak tau apa itu Otsus. Dan selama ini, masyarakat hanya sebagai penonton saja,” ujarnya.

Terlebih lagi dengan adanya divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen ini. Masyarakat, tidak pernah dilibatkan dalam proses negoisasi, khususnya pemilik hak ulayat.

Walaupun saham sebesar 51 persen tersebut, 10 persennya akan diberikan kepada Papua untuk dikelola. Namun tidak diperjelas, berapa bagian untuk lembaga adat sendiri.

"Kalau dari 10 persen tersebut hanya diperuntukkan untuk Provinsi, daerah, dan beberapa lembaga. Yang menjadi pertanyaan, P2MAPTP mendapatkan atau tidak? Jangan hanya diam-diam, langsung memutuskan sekian-sekian," kata Daud Nerigi

“Kalau dari jumlah 10 persen tersebut, P2MA PTP belum atau tidak mendapatkan, maka pihaknya menegaskan disini, kita meminta tambahan 7 persen. Sehingga untuk Papua mendapatkan 17 persen,” tambahnya.

Menurut dia, mengapa harus ditambahkan 7 persen, karena P2MA PTP memiliki 10 sertifikat yang sebelumnya diberikan oleh pemilik saham terbesar Freeport.

Sehingga, 7 persen akan diserahkan kepada tujuh wilayah lainnya yang ada di Papua. Sehingga, tiga pilar tersebut mendapatkan porsi yang sama.

Ia menambahkan, P2MATP ini adalah kumpulan masyarakat akar rumput, yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan Freeport. Apalagi di dalam lembaga ini dipegang langsung oleh kepala suku besar umum.

“Kalau tidak ada perhatian dari permintaan tersebut, maka kami akan tutup tambang Freeport. Silahkan mencari jalan sendiri-sendiri, apakah Freeport maupun Pemerintah Indonesia. Selama ini kami diam, sekarang tidak lagi,” pungkasnya.



Red





:
Unknown