MASIGNCLEANSIMPLE101

Dua Orang Diduga Pelaku Pungli Diringkus Anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan

MITRAPOL.com - Angota Polsek Metro Penjaringan menindak lanjuti peritah Kapolaek Metro Penjaringan Akbp Rachmat Sumekar SIK.MSi melakukan operasi peremanisme di Wilayah Hukum Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara,"minggu (2/9/2018) pukul 16.30 WIB.



Dalam rangka tersbut Kanit Reskrim Kompol Mustakim SH MH berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku pungli yang sedang mengganggu pengguna Jalan di Jalan Teluk Gong Raya Kelurahan Penjagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.


Selain di Jalan Teluk Gong diduga di tempat lain juga pungli ada tapi beda cara,"dengan cara meminta - minta kepada supir yang sedang melintas di pertigaan maupun di simpang empat mereka dengan modus halnya layak seperti Polisi yang lagi mengatur arus lalulintas yang sedang macet,"diduga pelaku pungli ini dilain tempat mereka mengatur dan menyetop kendaraan dari arah lain untuk mengatur lalulintas, lalu mereka meminta uang recehan kepada pengemudi.


Menurut keterangan Kanit Reskim," ketika pada saat itu Anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan patroli di Wilayah Penjaringan melihat para pelaku sedang meminta -minta uang kepada pengguna Jalan, Selanjutnya para pelaku kami amankan lalu digelandang Polsek Metro Penjaringan untuk Penyidikan lebih lanjut ujarnya.


Masih Kanit Reskim" kedua pelaku dan barang bukti yang kami amankan berinisial A 27 tahun seorang pengangguran Warga Kelurahan Penjagalan Penjaringan dan berinisial C 25 tahun tidak punya pekerjaan alias pengangguran keduanya sama - sama Warga Keluran Penjagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara,serta barang bukti (BB) yang diamankan Uang tunai sebesar 10.000 Rupiah punkas Kompol Mustakim.



muklis

:
Unknown