MASIGNCLEANSIMPLE101

Edarkan Narkoba Perempuan Muda Ditangkap Polisi

MITRAPOL.com - Peredaran narkoba makin hari makin tak tertahankan, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis sabu sabu dipinggir jalan depan SPBU Sukapura Kec. Semper Barat, Kel. Cilincing Jakarta Utara, Sabtu (15/09/18).
 Tersangka JA (27)

Perempuan muda berinisial JA (27) ditangkap Polisi, ia adalah istri dari Jabrik DPO pengedar narkoba yang masih dalam pengejaran.

Tersangka JA tercidug Polisi saat melakukan transaksi, dengan barang bukti 1 (satu) bungkus bekas rokok yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening kecil berisi kristal putih diduga Narkotika golongan I Jenis shabu seberat 0,19 (nol koma sembilan belas) gram bruto. JA mendapatkan barang itu dari pitak dengan harga tiga ratus ribu rupiah.


Menurut kasat narkoba Polres pelabuhan Tanjung Priok AKP Alrasyidin Fajri, SH, SIK, MSi, penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Iptu Agus Susanto SH, beserta anggota.

Kembali mengatakan," untuk itu tersangka wanita muda ini kita amankan di polres pelabuhan Tanjung Priok untuk didalami, tersangka akan terjerat Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UURI No.35 thn 2009 ttg Narkotika. tutup Alrasyidin.



sukemi

:
Unknown