MITRAPOL.com- Untuk menjaga kondusifnya wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 mendatang.
Polres Nunukan mengundang semua ketua dan para partai politik dikabupaten Nunukan bersama KPU dan Panwaslu serta tokoh masyarakat dan Toko agama ketua Rt se-kabupaten nunukan.kegiatan Focus Group Discussion, di Polres Nunukan, Kamis (13/9/2018).
Kegiatan Focus Group Discussion, dengan tema 'Meningkatkan Sinergitas Polri Dan Masyarakat dalam menciptakan Keamanan lingkungan untuk mewujudkan Agenda Situasi Kamtibmas Menjelang Pileg dan Pilpres 2019 yang Aman dan sejuk di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara'
Kapolres Nunukan, AKBP Jepri Yuniardi, S.Ik, dalam sambutannya mengatakan, Harapan dari pemerintah dan aparat keamanan agar pada pemilu nanti tidak ada politik uang danan bersikap netral. Paling utama jangan termakan berita bohong yang tidak jelas sumbernya.
“Mari kita wujudkan situasi yang kondusif , aman dan damai pada pileg dan pilpres 2019 nanti. Kepada masyarakat agar tidak gampang terprovokasi dengan berita HOAX atau kampanye HOAX dan negatif sehingga dapat menimbulkan perpecahan dan pertikaian di antara masyarakat,” ujarnya berharap.
Setelah usai diskusi tanya jawab baik dari pihak KPU pihak Panwaslu dan pihak kepolisian memberikan saran dan masukan terkait menghadapi pemilihan legislstif dan pemilihan Presiden 2019.
Setelah itu dilanjutkan dengan Ikrar bersama ketua Partai politik se- Kabupaten Nunukan.
Kami partai politik peserta pemilu 2019 berkomitmen bersama:
1. Siap menjaga keutuhan NKRI menjunjung tinggi nilai nilai Pancasilah dan UUD 1945 dengan mentaati ketentuan hukum mengutamakan kepentingan umum, dan menghormati hak hak asasi manusia.
2.Siap memegang Teguh moral dan Etika yang bersumbet pada nilai nilai Agama dan Budayah bangsa.
3. Siap melaksanakan Kordinasi yang Efektif antara partai politik peserta pemilu 2019.
4.Siap mentaati Jadwal waktu dan tempat kampanye pemilu DPR.DPD.dan DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota dalam bentuk kampamye rapat umum pemilu 2019 sesuai dengan Peraturan Komisi Kemilihan Umum (PKPU) No:5 thn 2016 tentang tahapan pemilu.
5.siap melaksanakan ketentuan pemilu 2019 tanpa Hoax Politisasi Sara dan Politik Uang.
(Tim)
:
comment 0 komentar
more_vert