MITRAPOL.com - kapolsek It 1 Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Johnny Palapa mengatakan tersangka dan beberapa barang bukti saat diamankan di Polsek It 1 Palembang, Senin (10/09/2018
Tersangka Agus Adrian (31) warga Jln Sungai Jeruju kelurahan 8 Ilir Palembang ini, nekat menjadi polisi gadungan untuk menggelabui korbannya dengan cara menggacukan pistol mainan.
Agus menjalankan aksinya membegal menggunakan Pistol mainan dan mengaku sebagai Polisi sebanyak dua kali, tersangka bersama temannya (DPO) melakukan aksinya di jalan Segaran Lorong Ketandan Kelurahan 17 Ilir palembang 3 September 2018
Dengan cara Pura-pura razia, sehinga korban bisa kami stop sehingga korban ketakutan saat ketakutan itulah kami beraksi menodong dengan pisto mainan, Jadi korban mau menyerahkan ponselnya, ujar agus saat diamankan di polsek It 1Palembang, Senin (10/09/2018).
Petama beraksi dengan modus mengaku jadi Polisi, ia mendapat kan ponsel korban, ponsel korban dijual seharga Rp300 ribu dan uangannya dihabiskan untuk poya-poya.
Kapolsek It 1 Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jonny Palapa mengatakan, tersangka ditangkap setela ada tiga korbannya yang melapor.
Tersangka kita tangkap setelah dilakukan penyelidikan lebih dahulu untuk mengetahui keberaadaan tersangka dan ketika akan kembali beraksi langsung kami tangkap ujar kapolsek.
Adri
Tersangka Agus Adrian (31) warga Jln Sungai Jeruju kelurahan 8 Ilir Palembang ini, nekat menjadi polisi gadungan untuk menggelabui korbannya dengan cara menggacukan pistol mainan.
Agus menjalankan aksinya membegal menggunakan Pistol mainan dan mengaku sebagai Polisi sebanyak dua kali, tersangka bersama temannya (DPO) melakukan aksinya di jalan Segaran Lorong Ketandan Kelurahan 17 Ilir palembang 3 September 2018
Dengan cara Pura-pura razia, sehinga korban bisa kami stop sehingga korban ketakutan saat ketakutan itulah kami beraksi menodong dengan pisto mainan, Jadi korban mau menyerahkan ponselnya, ujar agus saat diamankan di polsek It 1Palembang, Senin (10/09/2018).
Petama beraksi dengan modus mengaku jadi Polisi, ia mendapat kan ponsel korban, ponsel korban dijual seharga Rp300 ribu dan uangannya dihabiskan untuk poya-poya.
Kapolsek It 1 Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jonny Palapa mengatakan, tersangka ditangkap setela ada tiga korbannya yang melapor.
Tersangka kita tangkap setelah dilakukan penyelidikan lebih dahulu untuk mengetahui keberaadaan tersangka dan ketika akan kembali beraksi langsung kami tangkap ujar kapolsek.
Adri
:
comment 0 komentar
more_vert