MITRAPOL.com - Seorang pemuda pencuri Handphone dan uang tunai harus berurusan Dengan pihak berwajib, pemuda tersebut tertangkap basah mencuri barang elektronik jenis Hp, dan Uang tunai. oleh pemilik dan warga sekitar Jumat (07/09/18)
Tersangka Al,(30) mencuri barang milik Riri pedagang asongan di Warung Kopi Alpatan yang berada diarea parkiran Dishub DKI Muara Angke Jakarta Utara
Aksi tersangka ketahuan oleh Riri pemilik saat membawa tas yang berisikan Uang Tunai sebesar Delapan ratus tiga belas ribu rupiah Rp 813.000, 2 Unit Hand Phone merk Samsung dan Advan Putih , Satu buah Tas Jinjing warna Coklat merk Gress, Satu buah Dompet warna Hitam Merk Zara, Satu buah Kotak Plastik Merk Acgtive CB7,Satu pcs Charge Hp Samsung warna putih hitam.
Menurut korban Riri saat tertidur di warung miliknya tersadar bahwa ada yang mencuri barang berharga miliknya lalu melihat pelaku membawa Tas yang berisi barang Korban," saya melihat pelaku membawa tas merk grees milik saya lalu saya teriaki maling kemudian saat pelaku itu panik sempat melarikan diri ke arah blok Empang Muara Angke.Ucapnya
Sikorban Riri kembali menjelaskan,"pas Teriak Maling Maling,” Warga yang mendengar Teriakan saya langsung mengejar si pelaku berhasil ditangkap dan diamankan untuk di serahkan ke pihak berwajib.
Menurut Kapolsek Sunda kelapa Kompol. Netty R Siagian,SH, "ya saya menerima laporan dari warga telah terjadi tindak pidana kasus pencurian yang terjadi di wilayah muara Angke tepat di parkiran Dishub , kemudian kita turunkan Tim Reskrim yang dipimpin oleh kanit Reskrim AKP, M.Malau SH langsung terjun ke tempat kejadian pelaku (TKP) untuk mengamankan tersangka agar tak terjadi hal hal yang tidak di inginkan ucapnya
Kini tersangka diamankan di kantor Polsek Sunda kelapa wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses hukum lebih lanjut tersangka dapat di jerat dengan pasal 362 KUHP tutup Netty R.Siagian.
Pewarta : Sukemi
Editor : M S
:
comment 0 komentar
more_vert