MASIGNCLEANSIMPLE101

Penangkapan Pelaku Terduga Pengedar Narkoba Jenis Shabu oleh BNNK Mimika

MITRAPOL.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika kembali menangkap pelaku terduga pengedar Narkotika jenis Sabu dengan inisial MM (26) warga BTN Kamoro Blok E4 Nomor 4 Timika, Kabupaten Mimika, Papua.


Brigjen Pol Drs. Moh Abdul Kadir, M.Si selaku Kepala BNN Papua Jumat (17/8) malam dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 23. 00 Wit, pada Rabu, (15/8) lalu.

Disebutkan, saat pelaku MM berada di Jalan Poros Timika – Mapurujaya tepatnya di depan gapura BTN Kamoro sedang menunggu seseorang untuk melakukan transaksi diduga Narkotika jenis Sabu, BNN mendapat informasi tersebut kemudian Personel BNNK Mimika melakukan Penangkapan terhadap pelaku.

“Saat akan ditangkap Pelaku melarikan diri masuk ke gapura BTN Kamoro. Sesampainya di depan sebuah klinik bersalin pelaku berhasil di tangkap, setelah digeledah ditemukan 2 bungkus kecil plastik bening berisi butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu yang disimpan didalam dompet pelak,” ujar kepala BNN.

Akhirnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNNK Mimika guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain dua bungkus kecil plastik klip bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis shabu, petugas juga menyita satu unit Handphone Samsung Duos berwarna coklat dan satu dompet berwarna coklat crem bermotif kulit buaya.

BNNK Mimika guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun pasal yng dikenakan yaitu: Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU R.I Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.





(Adi Manopo)
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)