MITRAPOL.com, Sabang - Pengedar Narkoba jenis Sabu berinisial IS ditangkap Polisi bersama dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota Sabang. Dua oknum PNS tersebut masing-masing berinisial PS anggota Sapol PP dan WH, serta HL pegawai di Pemko Sabang.
“Mereka kita tangkap, Rabu (12/9/2018) malam, sekira pukul 23.00 WIB,” kata Kasat Narkoba Polres Sabang, Ipda Shandy Saputra, SH pada Minggu (16/9/2018).
Shandy mengatakan, IS diketahui sebagai pengedar sabu di Kota Sabang. Ia ditangkap di depan rumah keluarganya di kawasan Kota Atas, saat hendak mengantar pesanan sabu ke pelanggannya.
“Saat ditangkap, kita menemukan satu paket sabu di kantongnya yang hendak diantar ke pelanggan,” kata Shandy.
Dari hasil penggembangan, Polisi menemukan tujuh paket lain yang disimpan tersangka di dalam kamarnya.
Kepada Polisi, IS mengaku menjual sabu kepada dua oknum PNS di jajaran Pemko Sabang PS dan HL. Dari informasi itu, kemudian petugas menciduk dua tersangka pemakai narkoba tersebut di rumahnya.
“Dari penangkapan kedua tersangka ini kita sita barang bukti alat penghisap yang masih ada bekas sabu. Dari hasil tes urin keduanya terbukti memakai narkoba,” kata Shandy.
Ketiga tersangka pengedar dan pemakai sabu tersebut kini diamankan di Mapolres Kota Sabang untuk pengembangan lebih lanjut.
Bukhari
“Mereka kita tangkap, Rabu (12/9/2018) malam, sekira pukul 23.00 WIB,” kata Kasat Narkoba Polres Sabang, Ipda Shandy Saputra, SH pada Minggu (16/9/2018).
Shandy mengatakan, IS diketahui sebagai pengedar sabu di Kota Sabang. Ia ditangkap di depan rumah keluarganya di kawasan Kota Atas, saat hendak mengantar pesanan sabu ke pelanggannya.
“Saat ditangkap, kita menemukan satu paket sabu di kantongnya yang hendak diantar ke pelanggan,” kata Shandy.
Dari hasil penggembangan, Polisi menemukan tujuh paket lain yang disimpan tersangka di dalam kamarnya.
Kepada Polisi, IS mengaku menjual sabu kepada dua oknum PNS di jajaran Pemko Sabang PS dan HL. Dari informasi itu, kemudian petugas menciduk dua tersangka pemakai narkoba tersebut di rumahnya.
“Dari penangkapan kedua tersangka ini kita sita barang bukti alat penghisap yang masih ada bekas sabu. Dari hasil tes urin keduanya terbukti memakai narkoba,” kata Shandy.
Ketiga tersangka pengedar dan pemakai sabu tersebut kini diamankan di Mapolres Kota Sabang untuk pengembangan lebih lanjut.
Bukhari
:
comment 0 komentar
more_vert