MITRAPOL.com - Pemerintah Daerah Kota Tual bekerja sama dengan Panitia dan Tim Acesor seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tual yang dilaksanakan di Kota Tual berlangsung mulai Tanggal 1-4 September 2018 bertempat di Aula Kantor Walikota Tual.
Walikota Tual yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah Kota Tual Drs. Muty Matdoan, M.Si da;am keterangannya kepada Media ini usai Acara Pembukaan mengatakan bahwa pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tual ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan awal di Bandung Jawa Barat beberapa waktu silam untuk mendapatkan seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang berkemampuan, berdisiplin, memiliki rekam jejak dan memiliki integritas yang tinggi serta memenuhi syarat masuk sebagai Sekretaris Daerah Kota Tual, Kata Matdoan.
Matdoan lebih lanjut menjelaskan bahwa Jabatan Sekretaris Daerah Kota Tual yang semula dijabat oleh Drs. Adly Bandjar, M.Si namun pada bulan Oktober 2017 dirinya mengundurkan diri dari Jabatan tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Walikota Tual dalam pilkada serentak 27 Juni 2018 lalu sehingga saya ditugaskan sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kota Tual yang juga merangkap sebagai Kepala Bappeda Kota Tual yang kurang lebih sudah mencapai setahun lamanya ini sehingga dirasa perlu melaksanakan kegiatan ini untuk mendapatkan seorang ASN dari kelima peserta seleksi ini untuk Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tual, jelas Matdoan.
Jabatan ini sebagai orang ketiga dalam Pemerintahan Kota Tual dirasa sangat perlu karena lowongan ini sudah tertinggal lama agar sesegera mungkin dilakukan seleksi terbuka ini termasuk nantinya beberapa jabatan strategis lainnya yang masih lowong yang perlu segera diisi karena personil tersebut sudah mencapai batas usia pension serta ada yang berhalangan tetap (meninggal dunia), imbuhnya.
Matdoan juga berharap agar kelima peserta dapat mengikuti seleksi dengan baik agar Panitia dan Tim Seleksi boleh mendapat tiga nama yang perlu untuk diajukan untuk mendapatkan pengesahan dari Pejabat berwenang untuk ditetapkan menjadi Sekretaris Daerah Kota Tual yang difinitif, tambahnya.
Dikesempatan yang sama juga oleh Irwansyah Asisten K ASN Bidang Monitoring dan Evaluasi menyampaikan beberapa hal sebagai arahan kepada hadirin sekalian khususnya kelima peserta yaitu “ Sekretaris Daerah merupakan Jabatan Tinggi Pratama, dan Pejabat yang berwenang karena didalam UU ASN disebut sebagai Pejabat Berwenang melakukan pembinaan manejemen aparatur sipil Negara sehingga tentu seleksi ini dapat menghasilkan ASN yang memenuhi semua criteria sebagai Sekretaris Daerah,"jelas Irwansyah.
Hadir dalam kegiatan seleksi terbuka ini selain Panitia dari Pemda Provinsi Maluku juga hadir Irwansyah Asisten K ASN Bidang Monitoring dan Evaluasi dan Muhamad Syahrul Trioko dari Sekretariat K ASN, sedangkan kelima peserta Seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tual yakni : 1. Akhmad Yani Renuat, S.Sos M.Si NIP 19671028 198903 1 011 Peembina Utama Muda, Kepala BKPSDM Kota Tual. 2. Dra. Bau Intang, Apt.M.Kes NIP 19661028 199303 2 012 Pembina Utama Muda Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tual. 3. Ir. Irene Anthonetha Ngabalin NIP. 19641124 199203 2 007 Pembina Utama Muda, Kepala Dinas Pertanian Kota Tual, 4. Ir. Zainal Arifin, M.M NIP. 19640408 199303 1 011 Pembina Utama Muda, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Maluku Tenggara dan 4. Ir. Nicodemus Ubro, M.Si NIP 19641120 199203 1 007 Pembina Utama Muda, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara.
Hadir dalam acara Pembukaan Seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tual Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tual, Para Kepala OPD Kota Tual serta sejumlah undangan lainnya dan dilanjutkan dengan kegiatan seleksi, tutup.
( Nor Safsafubun )
:
comment 0 komentar
more_vert