MITRAPOL.com - Selama tiga tahun menjadi bandar Narkotika Jenis sabu sabu di Kabupaten Pali Herianto(40) Tewas terkena timah panas lantaran ingin merebut Senjata petugas saat akan di amankan.
Penangkapan berdasarkan adanya informasi bahwa di kabupaten Pali ada sekelompok bandar sabu yang jumlahnya cukup besar, Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain didampingi oleh Direktur Reserse Narkoba KombesPol Parman saat Pres Rilis di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Kamis malam (06/09/2018).
"kita mendapat informasi bahwa disana banyak narkoba jenis sabu, menindak lanjuti laporan tersebut lalu anggota kita melakukan undercover buy dengan mereka, sehingga didapatilah barang bukti Narkoba sebanyak 2kilogram ,"jelas Jendral berbintang dua itu.
Menurut Zulkarnain, saat melakukan Undercover Buy, di Jalan Raya Desa Air hitam Kecamatan Penukal Kabupaten Pali sekitar pukul 13:07 wib setidaknya ada tiga tersangka yang datang yaitu, Didi karmadi, Herianto dan Rijal semuanya merupakan warga Desa Air hitam itu sendiri.
Saat Undercover tersangka Herianto sempat merebut senjata petugas sehingga petugas lainnya menembak tangan bagian kiri, lalu Heri pun berlari dan ditembak lagi bagian punggung,”Namun tembakan itu pun tidak memberikan efek jera Heri pun tetap berlari sehingga petugas menembak lagi akhirnya tembus kebagian dada sehingga Heri tewas ditempat.
Sedangkan tersangka Didi berlari kekebun karet sehingga dirinya dilumpuhkan dengan tertembak di bagian bokong,"tersangka Rijal berhasil melarikan diri karena dia sudah tau kalau yang memesan itu anggota polisi, jadi untuk rijal diharapkan lebih baik untuk menyerahkan diri secara baik-baik. Janji kami akan sikat terus dan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasinya."jelas Zulkarnain.
Disamping itu juga tersangka Didi mengatakan jika mereka menjual barang haram tersebut sejak 3 tahun yang lalu.
"Tersangka yang berhasil di amankan mengungkapkan dalam 3 bulan kami bisa terjual 5 kilogram. saya tidak tahu Heri pesan dari mana, kemarin pesan 5 kilo tiga kilonya sudah terjual,"ungkapnya.
Barang yang diaman selain kedua tersangka petugas menyita barang bukti 2 bungkus sabu sabu tiga unit hp dan satu struk bukti teransaksi BANK BRI dengan Jumlah uang Rp. 285.000.000.Tutupnya
Reporter : Adri
Editor : M S
:
comment 0 komentar
more_vert