MASIGNCLEANSIMPLE101

Bupati Pati Serahkan Remisi 167 Napi di Lapas

MITRAPOL.com - Bertempat di Aula Lembaga Permasyarakatan Kab. Pati, upacara penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa diserahkan secara langsung oleh Bupati Pati kepada 167 Narapidana penghuni LP Pati, Selasa (17/08).









Hadir dalam upacara tersebut antara lain, Forkopimda, Kalapas Kab. Pati yang diwakili oleh Kasi Binadik dan kegiatan kerja Suprihadi, Amd IP S.sos, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Pati Krismiyanto, Ketua DPRD Kab. Pati Ali Badrodin berserta anggota, Sekda Kab. Pati Desmon Hastiono, Kapolsek Pati, Kades Ngarus Kec/Kab. Pati dan Segenap sipir LP Pati berjumlah ± 30 orang.

Dalam sambutannya Ka. Lapas Pati yang diwakili oleh Kasi Binadik dan kegiatan kerja Suprihadi, Amd IP S.sos menyampaikan, permohonan maaf yang ditujukan kepada para tamu yang hadir dalam acara Pemberian Remisi tersebut, karena Kapalapas tidak bisa hadir dikarenakan sakit.


“Pemberian Remisi tahun ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor w13-1039.PK01.01.02 tgl 12 agustus 2016.” ujarnya,

Lebih lanjut Suprihadi menambahkan, kapasitas Lapas Pati seharusnya 114 Orang, namun saat ini mengalami Over Kapasitas dengan rincian 92 Tahanan, 204 Napi.

Sementara itu, perolehan Remisi terbanyak 9 bulan dan terendah 1 bulan, untuk syarat narapidana yang menerima Remisi yaitu sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan sejak ditahan dan sudah Ikrah, serta berkelakuan baik selama menjadi warga binaan. ■ agus/zhenvia
:
Unknown